banner 728x250

Tak Ada Lagi Dualisme! Bupati Garut Tegaskan FKDT H. Aceng Furkon Sah Secara Organisasi

banner 468x60

Berita-24today.co.id || GARUT — Polemik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait isu dualisme kepengurusan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut kini menemui titik terang.

Ketua FKDT Kabupaten Garut, H. Aceng Furqon, menyampaikan bahwa hasil silaturahmi bersama Bupati Garut beberapa waktu lalu di ruang kerja Bupati membawa kejelasan mengenai legalitas dan keabsahan kepengurusan FKDT Kabupaten Garut.

Example 300x600

Menurut Aceng Furqon, pertemuan tersebut secara khusus membahas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, terutama mengenai adanya kabar dualisme kepengurusan FKDT Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, kami dari FKDT Kabupaten Garut telah bersilaturahmi dengan Bapak Bupati Garut. Dalam pertemuan itu kami membicarakan beberapa hal, termasuk isu yang ramai di media sosial mengenai adanya dualisme di tubuh FKDT Kabupaten Garut,” ujar H. Aceng Furqon.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Bupati Garut menegaskan akan mengikuti keputusan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP FKDT Pusat maupun DPW FKDT Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keputusan organisasi tersebut, kata Aceng, kepengurusan DPC FKDT Kabupaten Garut di bawah kepemimpinannya dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah secara organisasi.

“Bapak Bupati Garut menegaskan bahwa akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh DPP Pusat maupun DPW FKDT Provinsi Jawa Barat. Kepengurusan DPC FKDT Garut di bawah H. Aceng Furqon secara organisasi adalah yang sah. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi kata dualisme di tubuh FKDT Garut,” tegasnya.

Serahkan Administrasi dan Dokumen Organisasi

Aceng Furqon menuturkan, dalam silaturahmi tersebut pihaknya juga membawa sejumlah dokumen administrasi organisasi sebagai bahan klarifikasi.

Dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, kemudian diteruskan secara langsung kepada Bupati Garut.

Menurutnya, dokumen yang disampaikan antara lain risalah atau hasil rapat pleno pengurus FKDT, dokumen terkait pencabutan SK sebelumnya, serta SK kepengurusan terbaru yang ditandatangani dan dibubuhi cap basah oleh DPP FKDT Pusat serta diketahui oleh DPW FKDT Provinsi Jawa Barat.

“Salah satu administrasi yang diminta oleh Bupati Garut melalui Kesbangpol adalah risalah atau hasil rapat pleno seluruh pengurus FKDT, kemudian SK yang dicabut dan SK yang terbaru. SK tersebut ditandatangani dan dicap basah oleh DPP FKDT Pusat serta diketahui oleh DPW FKDT Provinsi Jawa Barat,” jelas Aceng Furqon.

Ia menambahkan, pihak DPP maupun DPW FKDT juga telah turun langsung memberikan penjelasan kepada Kesbangpol Kabupaten Garut terkait persoalan tersebut.

“DPP maupun DPW FKDT juga turun langsung dan menyatakan kepada Kesbangpol bahwa tidak ada dualisme. Untuk kepengurusan H. Aceng Furqon dengan SK Nomor 208 adalah yang sah. Jadi persoalan ini sudah clear dan tidak ada lagi permasalahan,” ungkapnya.

Minta Tak Ada Lagi Polemik

Dengan adanya penjelasan tersebut, Aceng berharap seluruh pihak dapat menghentikan polemik dan tidak kembali memperbesar isu dualisme yang dinilainya telah mendapatkan kejelasan secara organisasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Garut telah berpesan agar jajaran pengurus FKDT Kabupaten Garut tidak kembali terjebak dalam persoalan internal yang dapat mengganggu pelayanan dan perjuangan terhadap keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Garut.

“Bupati Garut juga menyampaikan kepada kami sebagai pengurus FKDT Garut agar jangan sampai ada lagi isu dualisme maupun permasalahan di tubuh FKDT Garut,” katanya.

Aceng menegaskan, pihaknya kini ingin mengarahkan energi organisasi kepada program-program yang lebih produktif, terutama dalam memperjuangkan kepentingan lembaga Madrasah Diniyah dan kesejahteraan para guru.

Kabar Baik untuk Guru Madrasah Diniyah

Sementara itu, Sekretaris FKDT Kabupaten Garut, Ceng Zaki, mengatakan bahwa silaturahmi dengan Bupati Garut tidak hanya menghasilkan kejelasan mengenai persoalan organisasi, tetapi juga membawa kabar positif bagi para guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut.

Menurut Ceng Zaki, dalam pertemuan tersebut Bupati Garut menyampaikan bahwa insentif bagi Guru Madrasah Diniyah telah disiapkan dan diharapkan dapat segera direalisasikan.

“Alhamdulillah, silaturahmi kami bersama Bupati Garut membawa angin segar bagi para Guru Madrasah Diniyah. Apa yang disampaikan Bupati Garut bahwa insentif Guru Madrasah Diniyah sudah disiapkan, mudah-mudahan tidak lama lagi dapat diberikan,” ujar Ceng Zaki.

Ia menyebutkan, nominal insentif yang akan diberikan kepada Guru Madrasah Diniyah sebesar Rp1 juta.

Kabar tersebut, lanjutnya, tentu menjadi perhatian sekaligus harapan bagi para guru yang selama ini berkontribusi dalam pendidikan keagamaan masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda melalui pendidikan Madrasah Diniyah.

“Atas nama pengurus FKDT Kabupaten Garut, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Garut atas perhatian dan komitmennya terhadap Guru Madrasah Diniyah,” pungkasnya.

Dengan adanya kejelasan terkait kepengurusan serta kabar mengenai rencana pemberian insentif tersebut, FKDT Kabupaten Garut berharap seluruh jajaran dapat kembali fokus memperkuat organisasi dan meningkatkan peran Madrasah Diniyah sebagai bagian penting dalam pendidikan keagamaan di Kabupaten Garut. (Rus)

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *