banner 728x250

Kabid Linjamsos Dinsos Garut: Aspirasi Soal BPJS dan DESIL Banyak Disampaikan Warga di Reses Anggota DPRD H. Iden Sambas

banner 468x60

Berita24today.co.id || Garut – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Hj. Linda Hastuti, menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Garut, H. Iden Sambas, di Gedung LASQI, Kampung Babakan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan reses tersebut berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Ratusan warga tampak memadati lokasi kegiatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat maupun pihak pemerintah daerah yang hadir.

Example 300x600

Usai kegiatan, Hj. Linda Hastuti menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam menghadiri reses kali ini sangat luar biasa. Bahkan, jumlah peserta yang hadir diperkirakan hampir mencapai 500 orang.

Usai kegiatan, Hj. Linda Hastuti menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam menghadiri reses kali ini sangat luar biasa. Bahkan, jumlah peserta yang hadir diperkirakan hampir mencapai 500 orang.

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat yang hadir pada acara reses ini sangat luar biasa. Respon masyarakat juga sangat baik, yang datang hampir sekitar 500 orang,” ujar Linda kepada awak media.

Menurutnya, kegiatan reses seperti ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Linda berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Garut H. Iden Sambas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan jaminan kesehatan masyarakat.

“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat bisa direspon oleh Pak Dewan H. Iden Sambas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Linda juga menjelaskan sejumlah program yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Garut. Ia menyebutkan bahwa Dinas Sosial memiliki beberapa bidang pelayanan utama, di antaranya Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

Namun demikian, dari sekian banyak persoalan yang disampaikan masyarakat, keluhan terkait BPJS dan data DESIL menjadi isu yang paling banyak dipertanyakan warga.

“Kebanyakan tadi masyarakat mempertanyakan tentang BPJS dan DESIL. Memang masalah yang paling menarik itu BPJS dan DESIL, karena tidak hanya di daerah sini saja, tetapi hampir di seluruh Garut warga banyak yang mengeluhkan terkait BPJS dan DESIL,” jelasnya.

Linda menerangkan, persoalan DESIL kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sebab, ada warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial namun kini tidak lagi mendapatkan bantuan akibat perubahan data DESIL. Sebaliknya, ada juga masyarakat dengan kategori tertentu yang justru masih menerima bantuan.

“Salah satu contohnya, kenapa DESIL itu bisa berubah. Ada yang seharusnya mendapatkan bantuan jadi tidak dapat, ada juga yang nilai DESIL-nya kecil tetapi tidak mendapatkan bantuan, sementara ada juga yang DESIL-nya besar tetapi masih mendapatkan bantuan,” ungkap Linda.

Ia menambahkan bahwa dalam tugas dan fungsinya di Bidang Linjamsos, pihaknya menangani berbagai persoalan sosial seperti penanganan bencana, pekerja migran, orang terlantar, hingga pelayanan BPJS masyarakat.

“Sebetulnya saya di bidang Linjamsos menangani bencana, migran, orang terlantar, dan BPJS. Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik bersama Pak Dewan H. Iden Sambas dan DPRD Garut, pelayanan BPJS kepada masyarakat bisa lebih dekat, lebih tepat, dan masyarakat bisa lebih terlayani,” tuturnya.

Lebih lanjut, Linda menegaskan bahwa perubahan data DESIL sebenarnya masih bisa diperbaiki atau dikembalikan ke kategori semula apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Misalnya, warga yang sebelumnya berada di kategori DESIL 1 hingga 5 namun berubah menjadi DESIL 6 sampai 10 masih memungkinkan untuk dilakukan pengajuan perubahan kembali.

Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat.

“Memang bisa dikembalikan ke DESIL semula, tetapi memerlukan proses yang cukup panjang, bahkan bisa sampai enam bulan. Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari asesmen, kemudian dikirim ke pusat, lalu nanti BPS yang menentukan peringkat DESIL-nya,” jelas Linda.

Ia juga menerangkan bahwa proses asesmen dilakukan bersama SDM Program Keluarga Harapan (PKH) melalui pendataan langsung di lapangan atau real time assessment guna memastikan kondisi masyarakat benar-benar sesuai dengan data yang diajukan.

“Nanti bersama SDM PKH harus dilakukan asesmen terlebih dahulu. Setelah itu tinggal koordinasi dengan SDM PKH dan mereka bisa langsung mengakses data untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Rus)

Loading

banner 325x300
Penulis: #Rus86
banner 120x600

Respon (1)

  1. Banyak yg mengeluhkan hal yg sama yaitu perubahan desil yg tidak sesuai dg kondisi di lapangan dr mana sumber perubahan tsb masyarakat banyak yg mempertanyakan Krn kurang nya sosialisasi dr pihak terkait yaitu dinsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *