Berita-24today.co.id || Mediasi Tripartit tahap pertama antara PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk dengan 5 orang karyawan gagal dilaksanakan karena pihak perusahaan tidak hadir.
Mediasi yang diagendakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Mediasi Kantor Disnakertrans Muara Enim, Gedung UPTD BLK.
Berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 500.15.15.2/953/Disnakertrans-4/2026 tanggal 3 September 2026, kedua belah pihak dipanggil untuk menyelesaikan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk dengan Sdr. Payung Randi Saputra dkk 5 orang.
Fakta di lapangan, mediasi hanya dihadiri oleh Mediator Disnakertrans, 5 orang karyawan, dan awak media yang hadir. Hal ini sesuai Daftar Hadir Mediasi Ke-1 yang ditandatangani oleh: Shafa Adelia A, Fidelia Aivina G, Aji Apriliyan, Payung Randi S, Rahmat Jumhadi, dan Joko Triyono. Sementara pihak PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk tidak hadir dan tidak diwakili.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Muara Enim selaku Mediator menyatakan akan membuat Berita Acara Ketidakhadiran sebagai bukti administrasi.
“Sesuai Pasal 10 UU No. 2 Tahun 2004 dan Pasal 13 Ayat 1 Permenaker RI No. 17 Tahun 2014, kami akan melayangkan panggilan kedua. Jika perusahaan tetap tidak hadir, maka proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Anjuran,” ujar Mediator.
Salah satu perwakilan karyawan, menyampaikan kekecewaannya.
“Kami datang memenuhi panggilan Disnaker dengan itikad baik. Ketidakhadiran perusahaan ini menghambat penyelesaian hak-hak kami sebagai pekerja,” katanya.
hingga berita ini diterbitkan, redaksi tidak memiliki nomor kontak WA resmi dari PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk untuk d konfirmasi kenapa tidam bisa hadir
Para karyawan mendesak Disnakertrans Kabupaten Muara Enim untuk segera menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku agar kepastian hukum bagi pekerja dapat terpenuhi.
Lampiran:
1. Surat Panggilan Mediasi No. 500.15.15.2/953/Disnakertrans-4/2026
2. Daftar Hadir Mediasi Ke-1 tanggal 8 September 2026
- Sumber : Tim
- Editor : S Erfan Nurali













