Berita-24today.co.id || GARUT – Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia yang bertujuan membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Namun di Kabupaten Garut, program yang semestinya menjadi harapan masyarakat justru diwarnai polemik pengadaan lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Masyarakat kini mulai bertanya-tanya. Siapa sebenarnya yang memengaruhi arah kebijakan pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut? Mengapa lokasi yang sebelumnya disebut hampir mencapai 99 persen kesiapan di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, kini justru seolah dikesampingkan dan digantikan dengan pencarian lokasi baru?
Pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang utuh kepada masyarakat mengenai perubahan arah kebijakan tersebut. Akibatnya, ruang spekulasi semakin terbuka dan memunculkan berbagai dugaan di tengah publik.
Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak tertentu yang memiliki pengaruh begitu besar sehingga seolah-olah menjadi “raja penguasa tanah”, mampu menentukan lokasi pembangunan tanpa transparansi kepada masyarakat. Apabila memang terdapat perubahan lokasi, pemerintah berkewajiban menjelaskan dasar pertimbangannya secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun hilangnya kepercayaan publik.
Masyarakat pemilik tanah di Desa Sukakarya mengaku telah mengikuti berbagai proses dan menunggu keputusan dengan penuh harapan. Bahkan aspirasi telah disampaikan hingga kepada Presiden Republik Indonesia agar program Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan sesuai rencana. Namun hingga kini, yang diterima masyarakat masih sebatas ketidakpastian.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan janji, melainkan kepastian. Program pemerintah pusat jangan sampai terhambat oleh tarik-menarik kepentingan di tingkat daerah. Apalagi jika proses pengambilan keputusan tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Garut dan Dinas Sosial memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada publik. Apakah benar lokasi berubah? Jika benar, apa dasar kajiannya? Siapa yang mengusulkan perubahan tersebut? Dan apakah keputusan itu benar-benar demi kepentingan masyarakat serta keberhasilan Program Sekolah Rakyat?
Keterbukaan adalah kunci. Ketika pemerintah memilih diam, ruang bagi spekulasi akan semakin luas. Sebaliknya, apabila seluruh proses disampaikan secara terbuka, masyarakat akan lebih mudah memahami alasan di balik setiap kebijakan.
Pada akhirnya, masyarakat Desa Sukakarya tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta kejelasan dan kepastian. Jangan biarkan program yang membawa nama negara dan harapan rakyat justru berubah menjadi polemik yang mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Catatan Redaksi: Kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan pihak-pihak tertentu.
- Penulis : Rus
- Editor : S Erfan Nurali













