banner 728x250
Kasus  

Mahasiswa Madura Gelar Aksi Jilid III, Desak KPK dan Bea Cukai Periksa Dugaan Permainan Pita Cukai

banner 468x60

Berita-24today.co.id | Jakarta, Kamis (15/10/2026) — Forum Mahasiswa Madura Jabodetabek kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (14/10/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan peredaran rokok ilegal dan dugaan penyalahgunaan pita cukai di Madura.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti produk rokok merek Cahaya Pro yang disebut berkaitan dengan CV Cahaya Pro milik H. Fathur Rosi. Mahasiswa meminta KPK dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan cukai dan potensi kerugian negara.

Example 300x600

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam Bukhari Aziz, mengatakan demonstrasi lanjutan tersebut merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mendorong pengusutan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

“Aksi lanjutan ini merupakan respons kami dari mahasiswa Madura Jabodetabek dalam menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal yang kami kaitkan dengan Cahaya Pro,” ujar Imam dalam keterangannya.

Desak KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi

Dalam orasinya, massa mendesak KPK memeriksa Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, terkait dugaan suap, gratifikasi, serta kemungkinan pembiaran terhadap peredaran sejumlah produk rokok yang diduga ilegal.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, karena kami menduga adanya suap, gratifikasi, dan pembiaran terhadap sejumlah rokok ilegal, salah satunya produk rokok Cahaya Pro,” kata Imam.

Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak demonstran yang perlu diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh lembaga berwenang. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan resmi yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.

Mahasiswa juga meminta KPK menindaklanjuti laporan atau informasi yang relevan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengawasan dan penindakan di sektor cukai.

Minta Bea Cukai Pusat Turun ke Pamekasan

Selain mendesak KPK, massa meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan langsung di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan. Mereka menduga wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi produksi rokok yang dipersoalkan.

Menurut mahasiswa, dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan atau peredaran rokok tanpa pelunasan cukai berpotensi mengurangi penerimaan negara. Mereka memperkirakan potensi kerugian yang ditimbulkan dapat mencapai miliaran rupiah.

“Kami mendesak Kepala Bea Cukai Pusat untuk turun langsung ke Madura, khususnya Pamekasan, karena menurut kami di sana terdapat sejumlah produksi rokok yang perlu diperiksa, termasuk Cahaya Pro. Kami menduga persoalan ini berpotensi merugikan pendapatan negara hingga miliaran rupiah,” ujar salah satu orator.

Besaran potensi kerugian negara tersebut masih berupa klaim pihak demonstran dan belum disertai hasil penghitungan resmi yang dapat diverifikasi. Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen produksi, distribusi, pembayaran cukai, serta keabsahan pita cukai diperlukan untuk memastikan duduk perkara.

Mahasiswa Janji Terus Kawal Kasus

Forum Mahasiswa Madura Jabodetabek menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum mendapat tindak lanjut yang dinilai memadai.

“Kami akan terus mengawal dan melakukan aksi sampai KPK serta Bea Cukai Pusat memeriksa persoalan ini dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Imam.

Mahasiswa berharap tuntutan tersebut direspons secara terbuka oleh instansi terkait. Mereka juga meminta agar dugaan pelanggaran di sektor cukai ditangani secara transparan dan profesional.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini bersumber dari pernyataan pihak demonstran dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak CV Cahaya Pro, H. Fathur Rosi, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, maupun KPK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap terbuka untuk menjaga prinsip keberimbangan serta asas praduga tidak bersalah.

  • Sumber: Rahmat Hidayat R.
    Editor: S. Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *