banner 728x250

Sinergi Badilum-KY, Pengadilan Ramah Pantau Jadi Langkah Penguatan Pengawasan

banner 468x60

Berita-24today.co.id || Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menerima kunjungan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) RI, Dr. Abhan, S.H., M.H., beserta tim, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya merintis konsep Pengadilan Ramah Pantau melalui penguatan sinergi antara Komisi Yudisial dan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang Myanto didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., serta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, S.H., M.H.

Example 300x600

Komisi Yudisial melakukan kunjungan kerja ini untuk menjajaki pengembangan Pengadilan Ramah Pantau bersama mitra strategis di lingkungan Mahkamah Agung. Inisiatif tersebut tidak hanya menyasar peradilan umum, tetapi juga mencakup lingkungan peradilan agama dan peradilan tata usaha negara.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Myanto menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi pada Ditjen Badilum untuk memantau kinerja dan pelayanan pengadilan tinggi dan negeri. Salah satunya adalah aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) dan jaringan CCTV, Ditjen Badilum menunjukkan kepada Komisi Yudisial proses pemantauan pelayanan secara real time.

Tidak berhenti disitu, Komisi Yudisial RI juga berkunjung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ditjen Badilum, dimana masyarakat pencari pengadilan dapat mengajukan layanan atau pertanyaan terkait peradilan umum.

Sinergi ini diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendukung pengawasan yang efektif, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

  • Sumber : Aditya Yudi – Dandapala Contributor
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *