Berita-24today.co.id || JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN dari Dapil IV, Komisi B, H. Syahroni, SE, menyoroti keberadaan permukiman yang dinilai semakin kumuh di sepanjang bantaran kali Buaran, PIK Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Syahroni meminta pemerintah tidak membiarkan pembangunan hunian di bantaran kali terus berkembang. Menurutnya, persoalan kawasan kumuh membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas pemerintahan serta instansi, mengingat tidak seluruh lahan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Membangun itu harus secara berkolaborasi dan sinergi. Yang hari ini kumuh bukan hanya terjadi saat lurah sekarang menjabat, ada lurah-lurah sebelumnya. Karena itu, aparat wilayah harus berkoordinasi,” ujar Syahroni, Senin, (31/08/2026) lalu, saat di temui awak media, di Kantornya Palm Corner, Jl. Kali Buaran No.17 10, RT.10/RW.7, Penggilingan, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kawasan Kalimbuang yang menurutnya kini lebih bersih dan tertata setelah dilakukan penanganan.
“Kenapa jalan Kalimbuang ini bersih dan rapi? Karena kita urusin. Sementara di seberang itu tidak diurusin,” katanya.
Soroti Bangunan di Pinggir Kali
Syahroni menilai pembangunan rumah secara sembarangan di bantaran kali bukan hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi dan keamanan bantaran kali.
Ia menyoroti aktivitas warga yang membuat bangunan, memasang patok hingga melakukan penggalian di sekitar bantaran kali. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko longsor dan membuat struktur bantaran menjadi tidak tertata.
“Pertama, kumuh. Yang kedua, kali juga rentan longsor. Karena ada yang membuat patok-patok dan menggali-gali, sehingga kali menjadi berantakan,” ujarnya.
Persoalan sanitasi juga menjadi perhatian. Syahroni mengatakan keberadaan hunian di bantaran kali berpotensi membuat limbah rumah tangga dibuang langsung ke aliran kali.
“Yang paling tidak mengenakkan warga Jakarta, ada yang membuang hajat sembarangan ke pinggir kali. Itu bisa menjadi sumber penyakit,” katanya.
Dorong Warga Ditawarkan Rusun
Syahroni mengatakan penataan kawasan tidak harus dilakukan dengan pendekatan penggusuran semata. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan solusi tempat tinggal yang layak bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Ia menyebut terdapat sejumlah rumah susun di sekitar kawasan yang dapat menjadi alternatif hunian.
“Kalau pemerintah membangun, tentu tidak sembarang memindahkan orang. Pemerintah punya prosedur. Tawarkan mereka tinggal di rusun. Ada sekitar empat rusun di sekitar sini yang kosong,” ujarnya.
Menurut Syahroni, relokasi ke rumah susun dapat menjadi solusi agar warga mendapatkan lingkungan yang lebih tertib dan sehat.
Namun, ia menegaskan warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan DKI tidak dapat serta-merta menempati fasilitas rusun milik pemerintah daerah.
“Kalau memang punya KTP DKI, baru bisa diproses untuk menempati rusun. Kalau tidak punya KTP Jakarta, tentu pemerintah harus mencari solusi. Jangan tinggal sembarangan dan membuat kawasan menjadi kumuh,” katanya.
Camat Cakung: Lahan Milik BBWSCC dan Kementerian PU
Sementara itu, Camat Cakung H. Rohmad, S.AP., M.Si., memberikan tanggapan terkait rencana penataan kawasan tersebut.
Rohmad mengatakan pembahasan mengenai rencana penataan baru akan dilakukan melalui rapat yang dijadwalkan pada Kamis. Ia menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan status kepemilikan dan kewenangan lahan.
“Rencana Kamis baru akan kita rapatkan karena lahannya punya BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), punya Kementerian PU,” ujar Rohmad melalui pesan Whatsapp ke awak media, Senin, (31/08/2026).
Pernyataan Camat Cakung tersebut memperjelas bahwa penataan kawasan tidak dapat dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Status lahan yang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat membuat setiap langkah penataan membutuhkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
Dengan kondisi itu, usulan penertiban bangunan, pemindahan warga, pembangunan jalan inspeksi hingga rencana pembangunan jembatan perlu dibahas secara terpadu agar penataan tidak berhenti pada wacana.
Menunggu Titik Temu Antarinstansi
Rapat yang dijadwalkan Kamis menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pihak dalam menentukan langkah konkret terhadap kondisi kawasan tersebut.
Koordinasi antara Pemerintah Kota Jakarta Timur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BBWSCC dan Kementerian Pekerjaan Umum diperlukan untuk memastikan siapa melakukan apa, termasuk terkait penataan bantaran, bangunan yang berada di area tersebut serta rencana pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, aspek sosial warga juga tidak boleh diabaikan. Penataan kawasan harus dibarengi dengan solusi yang jelas bagi masyarakat yang terdampak, khususnya warga yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hunian pengganti.
Hal ini penting agar penataan tidak sekadar memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi benar-benar menghasilkan kawasan yang lebih bersih, aman, sehat dan tertata.
Syahroni Dorong Pemerintah Tak Lagi Membiarkan
Syahroni menilai pemerintah harus segera mengambil langkah sebelum jumlah bangunan di kawasan tersebut semakin bertambah.
Ia memperkirakan terdapat sekitar 200 bangunan di lokasi yang menjadi perhatian. Menurutnya, pembiaran justru akan membuat persoalan semakin sulit ditangani.
“Kalau pembiaran terus, mereka membangun. Kalau sudah tidak betah, ditinggalkan begitu saja. Akhirnya tidak ada yang merapikan,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat wilayah tidak menunggu kawasan semakin padat sebelum bertindak.
“Lurah harus kreatif, tegas dan punya rencana. Jangan menunggu sampai rumah menjadi penuh dari ujung ke ujung,” katanya.
Dorong Jalan Inspeksi dan Gagas Jembatan
Selain penataan permukiman, Syahroni mendorong pembangunan jalan inspeksi di kawasan tersebut. Ia mengatakan usulan itu telah disampaikannya dalam sejumlah kesempatan, termasuk saat kegiatan reses.
“Kenapa tidak dibuat jalan inspeksi di sebelahnya? Sehingga kualitas kawasan menjadi lebih baik. Saya juga dalam beberapa kesempatan, termasuk reses, sudah menyampaikan agar dibangun jalan inspeksi di bagian Kelurahan Jatinegara,” ujarnya.
Syahroni juga mengungkapkan dirinya tengah menggagas pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan Penggilingan dengan wilayah di seberangnya.
Menurut dia, rencana tersebut diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pada 2026 dan direalisasikan pada 2027.
“Saya sedang menggagas supaya ada jembatan. Mudah-mudahan tahun ini masuk perencanaan dan tahun 2027 bisa pelaksanaannya. Karena tanahnya merupakan tanah pemerintah, sehingga tidak ada pembebasan tanah,” ujarnya.
Ia berharap rencana tersebut dapat menjadi bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
“Saya sangat mendukung pemerintah bagaimana Cakung, total wilayah Penggilingan ini menjadi lebih rapi dan tertata,” katanya.
Kini, persoalan kawasan kumuh di bantaran kali tersebut tidak lagi sekadar menyangkut kondisi lingkungan, tetapi juga menyentuh persoalan kewenangan lahan, penataan permukiman, kepastian tempat tinggal warga, serta rencana pembangunan infrastruktur.
Rapat lintas instansi yang akan digelar Kamis diharapkan menjadi titik awal untuk mengubah polemik tersebut menjadi langkah konkret.
- Penulis : S Erfan Nurali
- Editor : Redaksi













