Berita-24today.co.id || Polemik pergantian puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lebong memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menuai persoalan administrasi terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini muncul dugaan adanya transaksi atau mahar dalam proses pengangkatan kepala sekolah. ujar Juru bicara KPK Budi Prastyo di Gedung Merah Putih Jakarta
Persoalan tersebut bahkan mulai ditelusuri Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
Budi Mengatakan Laporan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah itu telah sampai ke Pihak KPK yang di Sampaikan langsung oleh Aji Pamungkas Nasional Independent Agency Of Indonesia LAN Bersama Bambang Purnama Saputra dari Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Penyidik masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan
Budi mengatakan, salah satu fokus penelusuran adalah mencari pihak yang diduga menjadi korban dan dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah.
Menurutnya, apabila dalam proses penelusuran ditemukan bukti awal yang cukup, Penyidik KPK dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Bukti tersebut, kata Budi antara lain dapat berupa transaksi melalui transfer atau laporan dari pihak yang merasa menjadi korban dan disertai bukti pendukung.
“Kalau tidak OTT, ya bukti TF atau korban melapor dengan bukti, bisa kita panggil untuk dimintai keterangan, karena sudah ada bukti,” katanya.
Penyidik juga Akan Melakukan Pemanggilan terhadap Komisi I DPRD Lebong dan pihak Dikbud.
Berdasarkan Keterangan dari Aji Pamungkas Sebagai Pelapor Tindak Pidana Korupsi,” ada sekitar 80 kepala sekolah yang dilantik, sebagian di antaranya disebut belum mengantongi Pertek saat pelantikan digelar. Pihak Dikbud menyatakan persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian dan nyaris rampung.
- Sumber : Tim
- Editor : S Erfan Nurali













