banner 728x250
Berita  

Pemprov DKI Jakarta Jelaskan Alasan THR ASN Belum Cair Jelang Lebaran

banner 468x60

Pemprov DKI Jakarta Jelaskan Alasan THR ASN Belum Cair Jelang Lebaran

Berita-24today.co.id Jakarta 12/3/26 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri. Saat ini, proses pencairan masih berada pada tahap administrasi dan sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Example 300x600

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa regulasi terkait pencairan THR ASN telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Oleh karena itu, Pemprov DKI kini tengah memproses tahapan pencairannya.

Menurut Eliawati, BKD saat ini sedang menyusun daftar atau listing pegawai yang berhak menerima THR. Daftar tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan pencairan anggaran.

“Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD. Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, salah satunya teman-teman PJLP,” ujar Eliawati dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3).

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, memprioritaskan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada pekerja non-ASN yang juga membutuhkan dukungan finansial menjelang Lebaran.

Eliawati menjelaskan bahwa mekanisme pencairan THR melibatkan dua perangkat daerah. BKD bertugas melakukan pendataan dan penyusunan daftar pegawai penerima THR, sementara BPKD bertanggung jawab terhadap proses pencairan anggaran.

“Koridornya ada dua. Di BKD untuk pendataan dan penyusunan listing pegawai. Sementara pencairannya berada di BPKD,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya proses pencairan bisa dilakukan dengan cepat karena anggaran sudah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana (SPD). Pencairan hanya menunggu daftar pegawai dari BKD selesai disusun.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah siap. Misalnya listing-nya keluar, karena SPD-nya sudah disiapkan anggarannya,” kata Eliawati.

Pemprov DKI Jakarta pun memastikan bahwa proses penyusunan daftar tersebut biasanya tidak memakan waktu lama. Oleh karena itu, pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, keterlambatan pencairan THR sempat menjadi perhatian karena momentum Lebaran yang semakin dekat. Namun pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan tengah berjalan sesuai prosedur agar pencairan dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

(DL)

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *