Berita-24today.co.id || Jakarta, 9 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus penyamaran aliran dana hasil tindak pidana korupsi dalam pengembangan perkara pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan penggunaan identitas seorang tenaga kebersihan atau Office Boy (OB) berinisial S untuk membuka rekening bank yang diduga digunakan sebagai rekening penampung dana hasil korupsi. Berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan, dana yang mengalir ke rekening tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya perintah dari tersangka berinisial E kepada orang kepercayaannya untuk membuka rekening menggunakan identitas pihak lain.
“Tersangka E diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuka rekening bank menggunakan identitas pihak lain, yaitu saudara S yang bekerja sebagai OB atau tenaga kebersihan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut KPK, penggunaan rekening atas nama pihak lain tersebut diduga merupakan upaya untuk menyamarkan asal-usul dana yang berasal dari fee proyek pengadaan sekaligus menghindari deteksi sistem pengawasan perbankan dan pelacakan aparat penegak hukum.
“Upaya ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang suap yang bersumber dari fee proyek pengadaan,” lanjut Budi.
Dugaan modus tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan yang menunjukkan aktivitas perbankan tidak sesuai dengan profil pemilik rekening. Rekening yang terdaftar atas nama seorang tenaga kebersihan diketahui menerima transaksi bernilai miliaran rupiah dalam kurun waktu relatif singkat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening dimaksud guna mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Saat ini rekening tersebut telah kami blokir, dan saldo di dalamnya menjadi bagian dari barang bukti senilai hampir Rp2 miliar yang diamankan,” tegas Budi.
KPK saat ini masih mendalami peran saudara S untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat secara aktif dalam skema tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan identitas. Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut membantu proses pembukaan rekening maupun pengaliran dana.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap bentuk manipulasi administrasi dan penyamaran transaksi keuangan yang digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi. Pengembangan perkara pengadaan di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.
Penulis : S Erfan Nurali
Editor : Redaksi













