Berita24today.co.id || Garut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan menggelar kegiatan reses di Kampung Sindanggali RW 13, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan perempuan kepala keluarga dan janda yang tergolong wanita rawan sosial ekonomi.
Reses itu dihadiri perwakilan dari 22 RW di wilayah Kelurahan Sukagalih. Turut hadir sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya perwakilan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Kecamatan Tarogong Kidul, Bank Perkreditan Rakyat Garut, hingga Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan ruang penting untuk mendengar langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Mayoritas peserta yang hadir adalah perempuan kepala keluarga dan para janda yang termasuk kategori wanita rawan sosial ekonomi. Mereka membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah, baik berupa bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun akses layanan dasar,” ujar Yudha.
Ia menyebut perhatian terhadap kelompok rentan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Infrastruktur Jadi Sorotan Warga
Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai persoalan disampaikan warga mulai dari perbaikan jalan kabupaten, drainase dan saluran air, pembangunan kirmir, penerangan jalan umum (PJU), bantuan bagi pelaku UMKM, hingga persoalan administrasi pertanahan.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kondisi jalan rusak di wilayah Sukagalih, khususnya ruas jalan dari Bakan Loa menuju Hampor yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Menurut Yudha, kawasan Sukagalih yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Garut seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dasar.
“Saya meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR agar memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak. Masih ada ruas yang belum dihotmix, padahal Sukagalih merupakan kawasan strategis,” tegasnya.
Selain jalan rusak, warga juga mengeluhkan persoalan sertifikat rumah di Perumahan Griya Pamoyanan I. Sejumlah warga disebut telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik.
Menanggapi hal tersebut, Yudha berjanji akan memfasilitasi audiensi antara warga, pihak pengembang, DPRD, dan dinas terkait agar persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi.
“Nanti saya akan memfasilitasi audiensi bersama developer dan instansi terkait supaya hak masyarakat bisa segera diselesaikan,” katanya.
BPJS Kesehatan Nonaktif Banyak Dikeluhkan
Persoalan lain yang paling banyak dikeluhkan warga dalam reses tersebut adalah kartu BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif. Kondisi itu membuat masyarakat miskin kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Yudha menjelaskan, mayoritas kasus terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai melalui APBN namun kini tidak lagi aktif.
“Yang nonaktif dari APBN harus segera disubstitusi menggunakan anggaran APBD Garut. Saya meminta Bidang Linjamsos Dinas Sosial segera memetakan warga miskin yang benar-benar membutuhkan agar kepesertaan BPJS mereka bisa aktif kembali,” ungkapnya.
Ia juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan BPJS masyarakat miskin yang belum tercover pemerintah.
“Kalau kepala keluarganya masih mampu membeli rokok setiap hari, seharusnya bisa mandiri membayar BPJS. Tetapi bagi warga yang benar-benar miskin, negara wajib hadir menjamin layanan kesehatannya,” ujar Yudha.
Aspirasi Warga Akan Dibawa ke DPRD
Di akhir kegiatan, Yudha menegaskan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Kabupaten Garut. Ia juga meminta masyarakat melengkapi usulan dengan proposal agar dapat ditindaklanjuti secara administratif.
“Reses ini dibiayai negara sehingga sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Saya berharap bisa menjadi jembatan antara aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Rus)













