Berita-24today.co.id || GARUT, Upaya pengawasan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut menuai sorotan tajam. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut menilai kebijakan yang dikawal Kejaksaan Negeri Garut bersama Dinas Pendidikan justru berpotensi melahirkan persoalan baru jika tidak disertai transparansi menyeluruh.
Alih-alih memperkuat akuntabilitas, langkah digitalisasi melalui aplikasi yang tengah disiapkan dinilai masih menyisakan tanda tanya besar. BEM IPI Garut mengingatkan, inovasi berbasis teknologi tidak otomatis menjamin perbaikan sistem jika fondasi keterbukaan informasi publik diabaikan.
Presiden Mahasiswa BEM IPI Garut, Azhar Gifari, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara rinci arah kebijakan tersebut, termasuk besaran anggaran, mekanisme pengadaan, hingga pihak yang terlibat dalam pengembangan sistem digital itu.
“Digitalisasi tidak boleh dijadikan tameng. Kalau anggaran dan prosesnya tidak dibuka, maka potensi penyimpangan hanya bergeser bentuk. Ini bukan penyelesaian, tapi relokasi masalah ke ruang yang lebih sulit diawasi,” ujarnya dengan nada kritis.
Sorotan ini muncul di tengah belum adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai desain sistem, standar operasional, hingga skema pengawasan berbasis aplikasi tersebut. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi dan partisipasi publik.
Menteri Luar Negeri BEM IPI Garut, Rafli, turut mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak transparan justru berisiko memperburuk citra PKBM di mata masyarakat. Selama ini, lembaga pendidikan nonformal tersebut kerap dihadapkan pada stigma negatif, terutama terkait pengelolaan dana dan validitas data peserta didik.
“Kami ingin PKBM dipulihkan reputasinya, bukan justru semakin dicurigai. Kalau kebijakan ini tidak transparan, maka publik akan melihatnya sebagai upaya kosmetik seolah-olah ada perbaikan, padahal substansinya belum disentuh,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan digital tanpa reformasi sistemik hanya akan menghasilkan solusi semu. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada skema pendanaan BOSP yang berbasis jumlah peserta didik sebuah mekanisme yang dinilai membuka celah manipulasi data.
“Selama insentifnya masih berbasis kuantitas, maka potensi ‘permainan angka’ tetap ada. Aplikasi secanggih apa pun tidak akan menyelesaikan masalah jika sistem dasarnya tidak diubah,” tegas Rafli.
Dalam analisisnya, BEM IPI Garut melihat ada kecenderungan kebijakan yang lebih menitikberatkan pada pencitraan inovasi ketimbang pembenahan akar persoalan. Digitalisasi dianggap hanya menjadi “lapisan baru” tanpa menyentuh problem klasik seperti validasi data, pengawasan lapangan, dan keterlibatan masyarakat.
Sebagai bentuk sikap, BEM IPI Garut menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
• Mendesak keterbukaan penuh terkait anggaran dan proses pengadaan aplikasi digital.
• Menuntut pengawasan yang tidak hanya berbasis sistem, tetapi juga verifikasi faktual di lapangan.
• Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap skema pendanaan BOSP agar tidak berbasis kuantitas semata.
• Meminta pelibatan publik, termasuk mahasiswa, dalam proses pengawasan kebijakan pendidikan.
BEM IPI Garut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak terkait. Mereka bahkan membuka kemungkinan langkah advokasi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak direspons secara serius.
Di tengah dorongan reformasi sektor pendidikan, kritik ini menjadi pengingat bahwa inovasi tanpa transparansi berpotensi menciptakan masalah baru. Digitalisasi seharusnya menjadi alat untuk membuka akses informasi, bukan justru membangun sekat baru yang menjauhkan publik dari pengawasan.
Jika tidak dibenahi sejak awal, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan menambah daftar panjang program yang tampak modern di permukaan, namun rapuh dalam praktik. Di sinilah publik menunggu: apakah digitalisasi benar-benar menjadi solusi, atau sekadar wajah baru dari persoalan lama.
Penulis : Rus
Editor : S Erfan Nurali













