Berita-24today.co.id || Jakarta, 24 April 2026 — Sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah kembali mencuat. Praktisi hukum Safrimal Tanjung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Beni Dwifa Yuswir terkait pembelian mobil dinas yang disebut bernilai sekitar Rp1,3 miliar.
Dalam keterangannya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Safrimal menanggapi isu yang beredar mengenai pengadaan kendaraan dinas jenis Hyundai oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Ia menilai, pembelian tersebut perlu ditelaah secara serius, terutama dari sisi kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa serta kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Penggunaan mobil impor utuh atau Completely Built Up (CBU) memicu pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap regulasi TKDN. Dalam banyak kasus, dugaan pelanggaran kerap terjadi pada tahap tender, baik melalui persengkongkolan maupun manipulasi dokumen untuk menguntungkan pihak tertentu,” ujar Safrimal.
Ia menegaskan, dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, pengadaan kendaraan dinas bernilai tinggi harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Apalagi di tengah dorongan efisiensi penggunaan anggaran, pembelian seperti ini patut dikritisi dan diawasi ketat,” katanya.
Safrimal pun meminta kejaksaan tinggi dan aparat terkait segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung maupun dari Bupati Beni Dwifa Yuswir terkait isu yang berkembang.
Sumber: Tim Investigasi (Gito Richardo)
Editor : S Erfan Nurali













