banner 728x250

DPC GMNI Jakarta Timur Desak ATR/BPN Bertanggung Jawab atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik

banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan evaluasi menyeluruh menyusul dugaan buruknya pelayanan publik, ketidakjelasan proses administrasi, hingga insiden yang diduga mengandung unsur intimidasi terhadap masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan setelah Jeremy Andsent, Bendahara DPC GMNI Jakarta Timur, mengaku mengalami ketidakpastian dalam proses verifikasi dan aktivasi akun melalui aplikasi Sentuh Tanahku selama kurang lebih lima bulan. Selama periode tersebut, Jeremy mengaku telah berulang kali mendatangi Kantor BPN Jakarta Timur untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan permohonannya.

Example 300x600

Persoalan berlanjut ketika Jeremy kembali mendatangi kantor tersebut pada Jumat (9/10/2026) untuk meminta kejelasan proses administrasi yang sedang diajukannya. Namun, menurut keterangan yang disampaikan DPC GMNI Jakarta Timur, kunjungan tersebut belum menghasilkan kepastian yang diharapkan.

Dalam kunjungan itu, sekitar pukul 14.17 WIB, Jeremy melaporkan adanya insiden yang diduga melibatkan kepala keamanan Kantor BPN Jakarta Timur. Berdasarkan keterangannya, insiden tersebut diduga mencakup tindakan membentak, penggunaan nada bicara keras, serta ajakan untuk menyelesaikan persoalan di luar kantor melalui perkelahian.

DPC GMNI Jakarta Timur menilai dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Organisasi itu menegaskan bahwa lingkungan pelayanan publik seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama ketika warga datang untuk meminta informasi dan mengurus keperluan administratif.

## Pengaduan Diduga Tak Diterima

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika Jeremy berupaya menyampaikan pengaduan atas insiden yang dilaporkannya. Menurut keterangan DPC GMNI Jakarta Timur, pengaduan tersebut tidak diterima oleh Kantor BPN Jakarta Timur dengan alasan karcis antrean pelayanan telah habis.

Jeremy mempertanyakan alasan tersebut karena, berdasarkan pengamatannya, aktivitas pelayanan di kantor masih berlangsung ketika insiden terjadi.

Upaya penyampaian pengaduan juga disebut dilakukan ke Kementerian ATR/BPN pada Rabu (14/10/2026), sebelum pukul 15.00 WIB. Namun, menurut laporan DPC GMNI Jakarta Timur, pengaduan itu kembali tidak diterima.

DPC GMNI Jakarta Timur menilai keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan resmi, khususnya ketika laporan berkaitan dengan dugaan perilaku petugas di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut organisasi tersebut, masyarakat seharusnya memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pengaduan, pencatatan laporan, serta tindak lanjut yang dapat ditempuh. Apabila terdapat persyaratan administratif yang belum terpenuhi, instansi terkait semestinya memberikan penjelasan dan informasi mengenai alternatif saluran pengaduan yang tersedia.

Meski demikian, dugaan penolakan pengaduan tersebut masih perlu diklarifikasi oleh pihak Kementerian ATR/BPN maupun Kantor BPN Jakarta Timur untuk memastikan kronologi dan dasar prosedur yang digunakan.

## Jeremy: Bukan Semata-mata Persoalan Pribadi

Jeremy menegaskan, persoalan yang disampaikannya tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat ketika berhadapan dengan institusi negara.

“Sebagai masyarakat, kami berhak memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian. Proses aktivasi akun yang telah berlangsung hampir lima bulan tanpa penyelesaian yang jelas tentu perlu dievaluasi. Ketika kami datang untuk meminta penjelasan, kami berharap mendapatkan informasi yang pasti, bukan justru menghadapi situasi yang kami duga sebagai intimidasi,” ujar Jeremy dalam keterangannya.

Ia menambahkan, mekanisme pengaduan seharusnya menjadi sarana untuk menyelesaikan persoalan, bukan justru menambah hambatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan.

“Yang kami persoalkan bukan hanya lamanya proses administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat diperlakukan ketika meminta penjelasan dan berusaha menyampaikan pengaduan. Jika pengaduan di kantor daerah maupun di tingkat kementerian tidak dapat diterima, lalu melalui saluran mana masyarakat harus memperoleh perlindungan dan kepastian penyelesaian?” katanya.

Jeremy juga menegaskan tidak bermaksud mencari konflik dengan pihak mana pun. Ia menyebut kedatangannya ke Kantor BPN Jakarta Timur bertujuan mengurus keperluan administrasi dan memperoleh penjelasan atas permohonan yang telah diajukan.

## GMNI Sampaikan Enam Tuntutan

Atas persoalan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan enam tuntutan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantor BPN Jakarta Timur.

Pertama, meminta Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor BPN Jakarta Timur, termasuk proses verifikasi dan aktivasi akun Sentuh Tanahku.

Kedua, mendesak penjelasan resmi mengenai keterlambatan proses aktivasi akun yang telah berlangsung sekitar lima bulan, termasuk status permohonan, kendala yang dihadapi, serta estimasi waktu penyelesaiannya.

Ketiga, meminta pemeriksaan objektif terhadap dugaan intimidasi yang dilaporkan terjadi di lingkungan Kantor BPN Jakarta Timur pada 9 Oktober 2026, dengan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Keempat, meminta klarifikasi mengenai dugaan penolakan pengaduan di Kantor BPN Jakarta Timur dan Kementerian ATR/BPN, termasuk dasar prosedural yang digunakan dalam proses penerimaan laporan.

Kelima, mendesak penyediaan mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses masyarakat, termasuk pemberian bukti penerimaan atau nomor registrasi laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Keenam, meminta Kementerian ATR/BPN dan Kantor BPN Jakarta Timur memberikan jawaban tertulis atas tuntutan dan pengaduan tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Kementerian ATR/BPN apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi.

## Soroti Akuntabilitas Pelayanan Publik

DPC GMNI Jakarta Timur menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh, tidak hanya terkait lamanya proses verifikasi dan aktivasi akun Sentuh Tanahku, tetapi juga mengenai standar pelayanan, perilaku petugas keamanan, dan akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan.

Organisasi tersebut turut merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai landasan penting dalam pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan yang sesuai dengan ketentuan, serta penyelenggaraan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Menurut DPC GMNI Jakarta Timur, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti. Pada saat yang sama, masyarakat perlu memperoleh akses terhadap mekanisme pengaduan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti secara serius, bukan dibiarkan tanpa penjelasan. Pertanggungjawaban moral institusi dimulai dari kesediaan untuk mendengar pengaduan, memeriksa dugaan pelanggaran, dan memperbaiki pelayanan,” demikian pernyataan DPC GMNI Jakarta Timur.

DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses administrasi yang diajukan Jeremy, tindak lanjut atas dugaan intimidasi, serta kepastian mekanisme pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hingga berita ini disusun, naskah keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat tanggapan resmi dari Kementerian ATR/BPN maupun Kantor BPN Jakarta Timur terkait dugaan dan tuntutan tersebut. Klarifikasi dari kedua pihak diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara berimbang berdasarkan keterangan seluruh pihak terkait.

  • Sumber : Humas DPC GMNI Jakarta Timur
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *