banner 728x250

Sejumlah Layanan Administrasi Kendaraan Tersedia di Kantor Samsat dan Samsat Keliling

banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA — Warga Jakarta Timur yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Oktober 2026 memiliki sejumlah pilihan layanan Samsat. Selain mendatangi kantor Samsat Kebon Nanas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik.

Samsat Jakarta Timur atau Samsat Kebon Nanas berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur.

Example 300x600

Pelayanan di kantor Samsat tersebut dibuka Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Sementara pada Sabtu, pelayanan berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah layanan administrasi kendaraan tersedia di kantor Samsat, mulai dari pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB tahunan hingga layanan administrasi kendaraan lainnya.

Bagi masyarakat yang hanya ingin melakukan pembayaran pajak tahunan, Samsat Keliling dapat menjadi pilihan.

Di Jakarta Timur, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dengan jam pelayanan pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan serupa juga tersedia di Pasar Induk Kramat Jati dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB.

Keberadaan Samsat Keliling memberikan alternatif bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus mengurusnya di kantor Samsat utama.

Samsat Keliling Hanya Layani Pajak Tahunan

Masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan sebelum mendatangi Samsat Keliling.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan harus mendatangi kantor Samsat yang melayani proses tersebut.

Perpanjangan STNK lima tahunan juga mengharuskan kendaraan menjalani pemeriksaan atau cek fisik.

Untuk pembayaran pajak kendaraan, masyarakat perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan, antara lain KTP asli dan fotokopi serta STNK asli dan fotokopi.

BPKB asli dan fotokopi juga perlu disiapkan sesuai jenis layanan yang akan dilakukan.

Selain Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah alternatif pelayanan lainnya, seperti Samsat Drive Thru dan Gerai Samsat yang tersedia di beberapa lokasi.

Pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dilakukan melalui layanan digital, termasuk aplikasi SIGNAL, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan beragam pilihan tersebut, warga Jakarta Timur dapat menyesuaikan layanan dengan kebutuhan administrasi kendaraan masing-masing.

Masyarakat juga disarankan memastikan kembali lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling sebelum datang, mengingat titik pelayanan dan waktu operasional dapat menyesuaikan kebijakan yang berlaku.

 

  • Penulis : S Erfan Nurali
  • Editor : Redaksi

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *