berita-24today.co.id || GARUT – Kesigapan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut kembali membuahkan hasil. Dua orang pemuda berhasil diamankan setelah diduga membawa senjata tajam jenis celurit, minuman keras (miras), serta berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi dua pemuda yang melintas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut yang tengah melaksanakan patroli preventif langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas segera menghentikan dan memeriksa dua orang pemuda berinisial MBS (19) dan S, warga Garut Kota. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh salah satu pemuda, satu botol minuman keras tradisional jenis ciu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru yang digunakan keduanya.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kehadiran petugas yang cepat di lokasi berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa langkah cepat anggotanya merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Patroli Presisi di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto kepada awak media.
Ia menambahkan, patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan salah satu strategi Polres Garut dalam mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, balap liar, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan senjata tajam dan minuman keras.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui Patroli Presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.(Rus)













