Berita-24today.co.id || GARUT, Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Sabtu (25/04/2026), Polres Garut bersama Polsek Samarang menggelar operasi gabungan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Raya Samarang Garut, tepatnya di depan Mapolsek Samarang tersebut, menyasar pelanggaran kasat mata yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Kapolsek Samarang, Hilman Nugraha, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penertiban kendaraan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” ujarnya saat ditemui di lokasi operasi.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu keresahan sosial, terutama di kawasan permukiman dan jalur padat kendaraan.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dari gangguan kebisingan serta menekan potensi kriminalitas yang kerap terjadi di ruang publik.
Petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan komponen kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, karena ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya.
Penulis : Rus
Editor : S Erfan Nurali













