banner 728x250
Kasus  

Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah Sekolah Rakyat Desa Sukakarya Sampaikan Permohonan kepada Presiden Prabowo: Dukung Program, Harapkan Kepastian Pengadaan Lahan

IMG 20260720
banner 468x60

Berita-24today.co.id || GARUT – Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah Program Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui surat resmi yang telah dikirimkan, masyarakat berharap pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai proses pengadaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Program Sekolah Rakyat.

Permohonan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, masyarakat menegaskan dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Example 300x600

Perwakilan Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah, Ujang, mengatakan seluruh pemilik lahan sejak awal telah berkomitmen mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Bahkan, mereka telah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta pemerintah, termasuk menyatakan kesediaan melepaskan hak atas tanah berdasarkan hasil penilaian (appraisal) yang telah ditetapkan.

“Kami mendukung penuh Program Sekolah Rakyat karena kami yakin program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Kami bersedia menjual tanah sesuai hasil appraisal. Yang kami harapkan sekarang hanyalah kepastian dari pemerintah,” ujar Ujang saat ditemui di Kantor Desa Sukakarya, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, seluruh pemilik tanah telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjual lahan sebagaimana diminta Pemerintah Kabupaten Garut sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan program nasional tersebut.

Namun hingga pertengahan Juli 2026, masyarakat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal maupun tahapan lanjutan proses pembelian lahan. Kondisi tersebut membuat para pemilik tanah berada dalam situasi yang tidak menentu.

Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah menilai ketidakjelasan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi keluarga. Selama menunggu keputusan pemerintah, masyarakat memilih mempertahankan lahannya dan tidak menjual kepada pihak lain sebagai bentuk komitmen mendukung Program Sekolah Rakyat.

Akibatnya, berbagai rencana yang bergantung pada nilai tanah tersebut terpaksa tertunda, mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan keluarga, pengembangan usaha, hingga pembangunan rumah.

“Kami sudah menjalankan semua tahapan yang diminta pemerintah. Karena menghormati rencana pembangunan Sekolah Rakyat, kami juga tidak menjual tanah kepada pihak lain. Namun sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian kapan proses pembelian akan dilaksanakan,” katanya.

Sebelum menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, masyarakat juga telah dua kali mengajukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut guna meminta kejelasan terkait perkembangan pengadaan lahan. Meski demikian, hingga kini mereka mengaku belum menerima kepastian mengenai kelanjutan proses tersebut.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus serta mendorong kementerian maupun instansi terkait agar segera mengambil keputusan mengenai status pengadaan lahan di Desa Sukakarya.

Masyarakat menegaskan bahwa surat tersebut lahir sebagai bentuk aspirasi yang konstruktif. Mereka ingin pembangunan Program Sekolah Rakyat tetap berjalan, namun juga mengharapkan adanya kepastian hukum dan kepastian kebijakan bagi para pemilik tanah yang telah menunjukkan itikad baik sejak awal.

“Kami tidak menolak Program Sekolah Rakyat. Justru kami ingin program ini segera terwujud. Yang kami mohon kepada Bapak Presiden hanyalah kepastian. Jika memang tanah kami akan dibeli, mohon segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila ada perubahan kebijakan, kami juga berharap ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tegas Ujang.

Forum Aliansi Masyarakat Pemilik Tanah berharap pemerintah dapat segera memberikan keputusan yang jelas, transparan, dan berkeadilan. Menurut mereka, kepastian penyelesaian pengadaan lahan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang pendidikan.

Masyarakat meyakini, komunikasi yang terbuka dan kepastian kebijakan dari pemerintah akan menjadi solusi terbaik sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus tetap menghormati hak-hak warga yang telah mendukung program tersebut sejak awal.

  • Penulis : Rus
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *