banner 728x250
Kasus  

Camat Cakung Kerahkan Petugas Padamkan Dugaan Pembakaran Sampah Ilegal di Penggilingan, Warga Keluhkan Asap hingga Gangguan Pernapasan

IMG 20260713 WA0009
banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA – Camat Cakung, H. Rohmad, bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan pembakaran sampah secara ilegal di kawasan Lingkungan Al-Aziz, RT 10/RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Petugas kecamatan langsung diterjunkan untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran kembali terjadi.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (12/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan rekaman video yang diterima dari warga, aktivitas pembakaran diduga masih berlangsung hingga sekitar pukul 18.12 WIB, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pencemaran udara di lingkungan permukiman padat penduduk.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kecamatan Cakung segera mengerahkan petugas ke lokasi guna melakukan pemadaman dan memastikan titik api benar-benar padam.

«”Kami langsung mengerahkan petugas ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di RT 10/RW 04, Kelurahan Penggilingan,” kata Camat Cakung, H. Rohmad, saat dikonfirmasi.»

Asap Masuk ke Rumah Warga, Anak-anak dan Balita Terdampak

Sebelumnya, warga memprotes dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka yang disebut berlangsung di tengah kawasan permukiman. Asap pekat yang dihasilkan dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari dan menurunkan kualitas udara di sekitar lokasi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku asap dari pembakaran sampah yang bercampur dengan sisa penebangan pohon masuk hingga ke dalam rumah warga.

«”Kalau dibakar, asapnya masuk ke rumah-rumah. Anak-anak dan balita juga banyak yang tinggal di sini. Beberapa warga mulai batuk-batuk dan merasa sesak napas,” ujarnya.»

Menurut warga, kekhawatiran bukan hanya muncul akibat gangguan kesehatan, tetapi juga karena aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenal memiliki posisi di lingkungan setempat. Karena itu, sebagian warga mengaku memilih tidak menegur secara langsung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan kualitas lingkungan tetap terjaga.

Camat: Jika Terbukti, Pembakaran Sampah Melanggar Aturan

Menanggapi laporan tersebut, H. Rohmad menegaskan bahwa pembakaran sampah secara terbuka tidak dibenarkan apabila terbukti terjadi. Pihak Kecamatan Cakung, kata dia, akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

«”Ini melanggar aturan, seharusnya tidak boleh. Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami telusuri siapa pelakunya,” tegas Rohmad.»

Pembakaran sampah secara terbuka juga dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta karena berpotensi mencemari udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta meningkatkan risiko kebakaran.

Ketua RT Mengaku Belum Terima Laporan Warga

Sementara itu, Ketua RT 10/RW 04 Kelurahan Penggilingan, Budiman, mengatakan hingga saat dikonfirmasi dirinya belum menerima laporan langsung dari warga terkait dugaan pembakaran sampah tersebut.

«”Saya belum ada laporan dari warga,” katanya melalui pesan WhatsApp.»

Meski demikian, Budiman memastikan akan menindaklanjuti informasi yang diterimanya.

«”Terima kasih atas laporannya. Segera kami sampaikan keluhan warga. Seharusnya warga melapor terlebih dahulu kepada kami. Identitas pelapor juga akan kami rahasiakan. Nanti akan saya hubungi atau saya datangi ke lokasi,” ujarnya.»

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keselamatan dan kesehatan warga di kawasan padat penduduk. Warga berharap penelusuran yang dilakukan pemerintah dapat mengungkap fakta di lapangan sekaligus mencegah terulangnya dugaan pembakaran sampah secara terbuka yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

  • Penulis : S Erfan Nurali
  • Editor : Redaksi

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *