banner 728x250

Polsek Kemayoran Bersama Tiga Pilar Siagakan Pos Pam Jelang Malam Tahun Baru

banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA — Menyambut malam pergantian tahun, Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Langkah ini dilakukan mengingat kawasan Kemayoran kerap menjadi salah satu titik keramaian setiap perayaan malam tahun baru.

Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Kemayoran mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) di beberapa titik strategis.

Example 300x600

“Polsek Kemayoran melakukan pengamanan ibadah malam tahun baru di sejumlah tempat ibadah. Bersama PPK Kemayoran, kami mendirikan lima tenda Pos Pam di Jalan Angkasa, Jalan HBR Motik, Bundaran Polsek Lama, Fly Over Tengah, Pintu 9 JI-Expo, serta Jalan Benyamin Sueb,” ujar Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Kemayoran, Kompol Zakaria Said, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, setiap Pos Pam diisi personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran, Koramil, Kecamatan, Kelurahan, serta unsur Pokdarkamtibmas.

Kompol Zakaria Said yang juga menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan aman.

“Kami mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api, tidak melakukan konvoi, tidak kebut-kebutan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak menggunakan mobil bak terbuka,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh personel pengamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.

Langkah Pengamanan Polsek Kemayoran
Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Kemayoran menerapkan tiga langkah utama, yaitu:

Tindakan Preemtif
Dilakukan sebelum pelanggaran berkembang, berupa imbauan dan teguran lisan kepada masyarakat yang berpotensi melanggar aturan.

Tindakan Preventif
Bertujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, melalui penjagaan dan penyekatan di titik rawan kerumunan, pengaturan arus lalu lintas, serta pembatasan jam kegiatan tertentu.

Tindakan Represif (Penegakan Hukum)
Diterapkan apabila ditemukan pelanggaran hukum, berupa teguran tertulis, sanksi administratif, penindakan tilang pelanggaran lalu lintas, hingga penyitaan barang bukti seperti petasan, minuman keras, dan senjata tajam.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polsek Kemayoran berharap perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *