Berita-24today.co.id || JAKARTA — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menjadikan momentum September Hitam sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan mengatakan evaluasi terhadap pemerintahan tidak boleh berhenti pada perdebatan antara kelompok pendukung dan penentang pemerintah. Menurutnya, koreksi harus dilakukan secara objektif, terukur, berbasis data, serta menyasar kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“September Hitam ini merupakan momentum untuk melakukan koreksi secara objektif terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran beserta stakeholder terkait dalam pengambilan kebijakan,” kata Jansen.
Istilah September Hitam selama ini digunakan berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi mahasiswa dan pegiat HAM untuk mengingat sejumlah peristiwa kekerasan, pelanggaran HAM dan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada September dalam sejarah Indonesia.
Sejumlah peristiwa yang kerap dikaitkan dengan momentum tersebut antara lain Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984, pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004, serta Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999.
Menurut GMNI Jakarta Timur, momentum tersebut semestinya tidak hanya menjadi agenda mengenang tragedi masa lalu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi bagaimana negara menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, melindungi hak warga negara dan mengelola keuangan publik.
Soroti Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan
GMNI Jakarta Timur menilai salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah adalah pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Organisasi tersebut menyoroti skor Indonesia dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang disebut berada pada angka 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara.
Menurut GMNI, kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi masih membutuhkan perhatian serius, terutama ketika pemerintah menjalankan sejumlah program prioritas dengan anggaran dan cakupan yang besar.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
GMNI menilai besarnya skala program tersebut membuat aspek transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan pencegahan konflik kepentingan harus diperkuat.
Dalam pernyataannya, GMNI juga menyinggung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan menetapkan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG tahun 2025–2026.
Perkara tersebut kemudian berkembang dengan ditetapkannya pihak swasta berinisial GHS sebagai tersangka pada 18 Juni 2026 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang berkaitan dengan mitra SPPG.
GMNI menegaskan proses hukum harus terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang transparan.
Keterlibatan TNI dalam KDMP Disorot
Selain MBG, GMNI Jakarta Timur turut menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa/kelurahan.
GMNI menilai program tersebut perlu diawasi secara ketat karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat dan penggunaan sumber daya negara dalam skala besar.
Keterlibatan TNI dalam mendukung program tersebut juga menjadi perhatian organisasi mahasiswa itu.
Menurut GMNI, sinergi antara pemerintah dan institusi pertahanan dalam mendukung program pemerintah harus memiliki batas kewenangan yang jelas.
“Koperasi, perdagangan, distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat merupakan ruang sipil. Maka dari itu sinergi pemerintah dengan institusi pertahanan harus tetap ditempatkan dalam koridor supremasi sipil, ketentuan hukum dan profesionalitas TNI,” demikian sikap GMNI Jakarta Timur.
Soroti Perkara Febrie Adriansyah
GMNI Jakarta Timur juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh perkara yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
GMNI menyebut perkara tersebut harus dilihat secara utuh dan tidak berhenti pada individu yang telah diproses secara hukum.
Organisasi itu juga menyoroti berbagai temuan dan dugaan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk temuan emas dan uang serta sejumlah surat perintah penyidikan yang dialihkan dan berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi.
Pada 27 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui menolak permohonan praperadilan Febrie Adriansyah.
GMNI menilai proses hukum harus terus dikawal secara transparan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual, maka hal tersebut harus diusut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Memang Febrie Adriansyah dan beberapa nama yang diduga terlibat sedang diproses secara hukum, tetapi tidak mungkin dengan dugaan korupsi sebesar itu tidak ada aktor intelektual yang juga terlibat di balik itu,” ujar Jansen.
Pernyataan tersebut merupakan desakan politik dan moral GMNI agar penegak hukum mengembangkan perkara berdasarkan bukti. Adapun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum berkekuatan tetap.
Evaluasi Penanganan Demonstrasi
GMNI Jakarta Timur juga menyoroti penanganan aksi demonstrasi sepanjang 2025 hingga 2026.
Organisasi tersebut merujuk pada catatan Amnesty International mengenai gelombang demonstrasi pada 25 Agustus hingga 1 September 2025. Dalam catatan tersebut disebutkan sedikitnya 4.194 orang ditangkap, dengan 959 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 orang yang masih berusia anak ketika ditangkap.
Masyarakat sipil juga disebut mendokumentasikan 1.036 korban kekerasan dalam 69 insiden di 19 kota.
GMNI menilai data tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pengamanan demonstrasi, khususnya untuk memastikan penggunaan kekuatan aparat tetap proporsional dan sesuai dengan hukum.
Sorotan serupa kembali muncul dalam aksi pada 27–28 Agustus 2026 yang bertepatan dengan momentum satu tahun gelombang demonstrasi 2025.
GMNI juga menyinggung dugaan keterlibatan kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan dalam situasi konflik di lapangan.
Menurut Jansen, pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh membiarkan masyarakat dihadapkan satu sama lain.
“Adanya keterlibatan ormas seperti pamswakarsa yang diduga diberikan kelonggaran oleh aparat adalah bentuk perbuatan memecah belah antar masyarakat,” ujarnya.
Serukan Gerakan Moral Terstruktur
Meski mendorong aksi dan kritik terhadap pemerintah, Jansen mengingatkan masyarakat agar gerakan dilakukan secara konstruktif dan tidak merusak fasilitas umum.
Ia menilai fasilitas publik dibangun menggunakan uang rakyat sehingga kerusakan akibat aksi demonstrasi justru berpotensi merugikan masyarakat.
“Kritik dan gerakan bahkan demonstrasi terhadap pemerintah hari ini dengan skala besar harus terus dilakukan secara masif, namun harus tetap on the track terhadap substansi,” kata Jansen.
Ia juga mengingatkan massa aksi agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kekacauan demi kepentingan politik.
GMNI Jakarta Timur kemudian menyampaikan enam sikap dalam momentum September Hitam.
Pertama, mengajak seluruh rakyat Indonesia menjadikan September Hitam sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran secara objektif dan terukur.
Kedua, mendesak penegakan supremasi hukum serta pemberantasan korupsi secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Ketiga, menyerukan jaminan supremasi sipil dan pembatasan keterlibatan militer dalam ruang ekonomi serta kehidupan sipil sesuai koridor hukum.
Keempat, meminta pengusutan lebih dalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah berdasarkan bukti dan proses hukum.
Kelima, mendesak pengusutan seluruh dugaan pelanggaran HAM dan kematian dalam aksi demonstrasi secara independen, sekaligus meminta penghentian tindakan represif aparat serta praktik yang berpotensi membenturkan masyarakat.
Keenam, meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Strategis Nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
GMNI Jakarta Timur menegaskan September Hitam seharusnya menjadi momentum memperkuat gerakan moral masyarakat. Kritik terhadap pemerintah dinilai merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan secara terarah, damai, berbasis data dan tidak keluar dari substansi persoalan.
Dengan demikian, gerakan masyarakat tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menjadi instrumen kontrol sosial untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
- Sumber : Jansen Henry
- Editor : S Erfan Nurali













