berita-24today.co.id || GARUT – Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, sadar hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang, jajaran Polsek Samarang Polres Garut memberikan materi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Plus Al Istiqomah, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Senin (21/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh para peserta didik baru dengan penuh antusias. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Penggunaan Knalpot Brong”, sebagai bentuk upaya preventif untuk membentengi pelajar dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samarang yang hadir sebagai pemateri:
• Aiptu Gunawan
• Aipda Rahmat Aruji, Ps. Panit I Binmas
• Aipda Mesya Sugara, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Anom.
Para pemateri menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan kesehatan, masa depan, hingga berujung pada proses hukum. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online yang kini marak menyasar kalangan remaja melalui media digital dan berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian ekonomi, serta masalah sosial.
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk larangan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar ketentuan peraturan lalu lintas.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dalam MPLS merupakan bagian dari pembinaan sejak dini agar para pelajar memiliki karakter yang baik, taat aturan, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami berharap para siswa baru dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun penggunaan knalpot brong. Bekal pengetahuan ini diharapkan menjadi benteng agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab,” ujar AKP Hilman Nugraha.
Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari pengaruh negatif yang dapat menghambat masa depan generasi penerus bangsa.(Rus)













