banner 728x250

“Hari Pajak 2026: Rakyat Sudah Bayar Pajak, Sudahkah Pemerintah Menunaikan Amanah?”

IMG 20260714 WA0061
banner 468x60

Berita-24today.co.id || GARUT – Peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif masyarakat, melainkan fondasi utama pembangunan nasional dan daerah. Namun, di balik ajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: sudahkah setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat?

Mengusung tema “Pajak yang Berkeadilan untuk Mewujudkan Kemandirian Fiskal Kabupaten Garut“, HMI Cabang Garut menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan tidak cukup dibangun melalui sosialisasi atau penegakan aturan semata. Kepercayaan itu hanya akan tumbuh apabila masyarakat melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan.

Example 300x600

Lebih dari 70 persen penerimaan APBN Indonesia berasal dari sektor perpajakan. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan hingga berbagai program perlindungan sosial. Dengan kata lain, pajak adalah napas pembangunan yang seharusnya kembali dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.

Di tingkat daerah, tantangan yang dihadapi Kabupaten Garut masih cukup besar. Berdasarkan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp770,32 miliar, sementara total pendapatan daerah mencapai Rp4,94 triliun. Artinya, kontribusi PAD baru sekitar 15,6 persen, sedangkan 84,4 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Garut masih relatif rendah. Padahal, Garut memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, peternakan, pariwisata, perdagangan, UMKM hingga industri kreatif yang seharusnya mampu menjadi sumber peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Menurut HMI Cabang Garut, peningkatan penerimaan daerah tidak boleh dilakukan hanya dengan mengejar target angka atau membebani masyarakat melalui berbagai pungutan. Pemerintah justru dituntut mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah, memperkuat digitalisasi pelayanan perpajakan, memperbaiki sistem administrasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat sehingga basis penerimaan daerah semakin luas.

Namun demikian, persoalan mendasar bukan hanya pada besarnya penerimaan, melainkan bagaimana anggaran tersebut dikelola. HMI menilai masih adanya berbagai temuan hasil pemeriksaan lembaga audit terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pemerintah, lemahnya sistem pengendalian internal, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat birokrasi, menjadi alarm serius yang harus segera dibenahi.

Jika praktik-praktik tersebut terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan akan terus menurun. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan ke mana pajak mereka digunakan apabila kualitas jalan masih banyak yang rusak, pelayanan publik belum optimal, dan berbagai persoalan pembangunan masih berulang setiap tahun.

Karena itu, HMI Cabang Garut menegaskan bahwa prinsip tax for public welfare harus benar-benar diwujudkan. Pajak harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pemerintah Kabupaten Garut juga didorong memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, membuka akses informasi publik secara transparan, serta memastikan setiap belanja daerah memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di sisi lain, HMI mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, menjadi bagian dari gerakan membangun budaya sadar pajak. Namun budaya tersebut harus dibarengi dengan keberanian mengawal penggunaan anggaran agar tetap berada di jalur kepentingan rakyat. Membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab warga negara, sedangkan mengawasi penggunaannya merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menjaga demokrasi.

Bagi HMI Cabang Garut, Hari Pajak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Rakyat berkewajiban membayar pajak, tetapi pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengelola setiap rupiah secara jujur, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pajak bukan hanya besarnya penerimaan negara atau daerah, melainkan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selamat Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026.

“Pajak Kuat, Daerah Mandiri, Rakyat Sejahtera. Rakyat Taat Membayar, Pemerintah Wajib Amanah Mengelola.” 

  • Penulis : Rus
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *