banner 728x250

Monitoring Dana Bagi Hasil CSR PLTP Lumut Balai dan PT Supreme Energy di Desa-Desa Muara Enim

  • Bagikan
banner 468x60

Berita-24today.co.id || Muara Enim, Sumatera Selatan – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan monitoring penyaluran dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTP Lumut Balai dan PT Supreme Energy Rantau Dedap ke desa-desa penerima di wilayah Kabupaten Muara Enim, Senin (11/5/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Pembangunan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Sobirin, bersama tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta Bagian Perekonomian.

Example 300x600

Monitoring dilakukan untuk memastikan dana CSR yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa penerima manfaat.

“Dana CSR dari panas bumi ini merupakan hak masyarakat. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan dana sudah diterima desa dan digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Sobirin saat melakukan peninjauan di Desa Segamit, Desa Siring Agung, Desa Aremantai, dan Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Perwakilan Dinas PMD Muara Enim, Sawal, menjelaskan bahwa dana CSR dari PLTP Lumut Balai dan PT Supreme Energy yang disalurkan pada tahun 2025 cukup besar dan difokuskan untuk desa-desa ring 1 PLTP, yakni Kecamatan Semende Darat Ulu, Semende Darat Tengah, dan Semende Darat Laut.

“Program CSR ini diprioritaskan untuk desa-desa ring 1 di sekitar wilayah operasional PLTP. Sementara desa lainnya tetap mendapatkan program reguler sesuai kebutuhan,” jelas Sawal.

Sementara itu, Sobirin menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat secara langsung realisasi penggunaan dana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa sepanjang tahun 2025, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa.

“Kegiatan hari ini merupakan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana CSR tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh kepala desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Hari ini Desa Segamit menjadi tuan rumah kegiatan perdana monitoring tingkat kabupaten,” ujarnya.

Berdasarkan hasil laporan sementara, penggunaan dana CSR di Desa Segamit disebut telah terealisasi seluruhnya sesuai rencana pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah desa.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap program CSR dari sektor panas bumi tersebut terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.

Penulis : Rahman

Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *