Berita-24today.co.id || GARUT — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Garut menyampaikan pandangan umum dalam Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026, dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tiga Raperda prakarsa Pemerintah Daerah, satu Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Garut, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Garut, Dadan Wandiansyah, dengan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ketahanan pangan yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Dadan, ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan tersedianya stok pangan, melainkan bagian dari persoalan strategis daerah yang berkaitan dengan daya beli masyarakat, kesehatan, kemiskinan, produktivitas ekonomi hingga stabilitas sosial.
“Ketahanan pangan merupakan bagian dari persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, daya beli, kesehatan, kemiskinan, produktivitas ekonomi, bahkan stabilitas sosial daerah,” ujar Dadan dalam pandangan umum Fraksi PDIP pada Sidang Paripurna, Jumat (11/9/2026).
Ia menegaskan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya berkaitan dengan hak masyarakat. Karena itu, pelayanan urusan pangan dan pertanian harus dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam konteks Kabupaten Garut, menurut Dadan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, perubahan iklim, cuaca ekstrem, kemarau panjang, perubahan harga komoditas, meningkatnya biaya produksi, daya beli masyarakat serta tekanan ekonomi makro dapat memberikan dampak langsung terhadap petani maupun konsumen.
“Dalam situasi seperti ini ada dua persoalan yang harus kita jawab bersama. Pertama, bagaimana menjaga produktivitas petani. Kedua, bagaimana memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi dan terjangkau,” katanya.
Kebijakan Pertanian dan Ketahanan Pangan Harus Terintegrasi
Fraksi PDIP menilai kebijakan sektor pertanian dan ketahanan pangan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Dadan mendorong agar perangkat daerah yang menangani pertanian dan ketahanan pangan memiliki garis kebijakan yang terintegrasi sehingga program yang dijalankan saling menguatkan.
“Kami menilai relevan apabila Dinas Pertanian dan perangkat daerah yang menangani ketahanan pangan dapat berjalan dalam satu garis kebijakan yang sama, tidak terpisah. Keduanya harus berada dalam satu desain kebijakan pangan daerah yang terpadu dan saling menguatkan,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjaga ketersediaan pangan. Namun, Dadan mengingatkan agar paradigma ketahanan pangan tidak hanya diukur berdasarkan ketersediaan stok pangan.
Menurutnya, ketersediaan pangan memang merupakan indikator penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan ketahanan pangan secara utuh.
“Ketahanan pangan yang substantif adalah ketika masyarakat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pangan, memiliki akses terhadap pangan, memiliki daya beli yang memadai, serta memiliki lingkungan yang mendukung produktivitas secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dorong Kemandirian Pangan Berbasis Masyarakat
Atas dasar tersebut, Fraksi PDIP mendorong Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengembangkan pendekatan kemandirian pangan berbasis masyarakat.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pengembangan konsep Kawasan Produktif Pangan Kabupaten Garut.
Konsep tersebut, kata Dadan, pada prinsipnya mendorong setiap ruang yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari ekosistem produksi pangan masyarakat.
Pemanfaatannya tidak harus selalu berupa lahan pertanian dalam skala luas. Kawasan produktif pangan dapat dikembangkan melalui pekarangan rumah, lahan kosong, ruang terbuka hijau, lingkungan permukiman, taman masyarakat, kawasan sekolah, halaman fasilitas publik, lahan desa, kawasan perkotaan maupun ruang lain yang secara teknis dan regulatif memungkinkan untuk dimanfaatkan.
Jenis tanaman pun dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing, mulai dari sayuran, cabai, bawang, buah-buahan, tanaman pangan hingga komoditas lain yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.
“Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pangan, tetapi juga menjadi bagian dari produsen pangan, minimal pada skala rumah tangga dan komunitas,” ungkapnya.
Bukan Sekadar Program Penghijauan
Dadan menekankan agar gagasan kawasan produktif pangan tidak berhenti sebagai program penghijauan atau sekadar kegiatan menanam tanaman di pekarangan.
Jika dirancang dengan baik, menurutnya, kawasan produktif pangan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi rumah tangga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Logikanya sederhana. Ketika sebagian kebutuhan sayuran, cabai, buah-buahan maupun komoditas pangan lainnya dapat dipenuhi dari lingkungan sendiri, maka sebagian pengeluaran rumah tangga dapat ditekan.
Dengan demikian, produksi pangan rumah tangga meningkat, ketergantungan terhadap pembelian berkurang, pengeluaran rumah tangga dapat ditekan dan daya beli masyarakat relatif meningkat.
“Ini bukan sekadar persoalan menanam. Kalau dirancang dengan baik, kawasan produktif pangan dapat menjadi instrumen ekonomi rumah tangga. Sebagian kebutuhan pangan dipenuhi dari lingkungan sendiri, sehingga pengeluaran dapat ditekan dan ketahanan ekonomi keluarga dapat diperkuat,” tutur Dadan.
Perlu Dukungan Kebijakan dan Pendampingan
Fraksi PDIP berpandangan bahwa agar konsep tersebut dapat berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Garut perlu menyiapkan kebijakan yang jelas, termasuk pemetaan potensi wilayah, pendampingan masyarakat, penyediaan bibit, penguatan kelompok masyarakat, edukasi budidaya, pemanfaatan teknologi serta dukungan pemasaran bagi hasil produksi.
Program juga perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan pedesaan, perkotaan, permukiman padat maupun lingkungan sekolah tentunya memiliki potensi dan pendekatan yang berbeda.
Selain itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah lahan yang ditanami, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan peningkatan ekonomi rumah tangga.
Fraksi PDIP berharap gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD dan kebijakan pembangunan Kabupaten Garut ke depan.
“Ketahanan pangan harus kita bangun bukan hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga dengan melibatkan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan ekosistemnya, sementara masyarakat menjadi pelaku utama di tingkat lingkungan dan rumah tangga,” pungkas Dadan.
Dengan demikian, Fraksi PDIP DPRD Garut menilai pembangunan ketahanan pangan harus ditempatkan sebagai agenda strategis yang tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut akses, keterjangkauan harga, produktivitas, daya beli dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.(Rus)













