Berita-24today.co.id | Garut–Di tengah jeritan masyarakat yang kian terhimpit kebutuhan hidup, persoalan kelangkaan dan melonjaknya harga gas elpiji 3 kilogram justru memunculkan ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi di pangkalan resmi. Di sisi lain, pemerintah justru menyatakan pasokan dalam kondisi aman.
Realita di lapangan berbicara sebaliknya.
Gas elpiji 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil, kini semakin sulit diakses. Di sejumlah pangkalan, stok sering kosong dengan alasan keterlambatan distribusi. Namun anehnya, di tingkat pengecer, gas tetap tersedia—dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini memicu kecurigaan publik: ada apa sebenarnya dalam rantai distribusi LPG di Garut?
Muncul dugaan kuat bahwa kelangkaan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari skenario yang lebih besar—yakni pengalihan isu menuju kenaikan HET. Polanya dianggap klasik: barang dibuat langka, harga melonjak, lalu publik dipaksa “memaklumi” jika nantinya harga resmi dinaikkan.
Jika dugaan ini benar, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil yang sejak awal bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, pernyataan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, Ridwan Efendi, yang menyebut bahwa pasokan LPG 3 kg “dipastikan aman” justru menuai kritik tajam. Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan harga yang melambung.
Namun pernyataan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
“Izin Pak Kadis, lapornya ke mana?” ujar Rus, Ketua Perkumpulan Media Independen Online (MIO), yang mewakili suara kebingungan masyarakat. Menurutnya, imbauan tanpa disertai mekanisme yang jelas hanya akan menjadi retorika tanpa solusi.
“Jangan hanya menyampaikan aman di atas kertas. Faktanya di lapangan masyarakat kesulitan. Kalau memang ada pelanggaran, harus jelas kanal pengaduannya, siapa yang menerima, dan bagaimana tindak lanjutnya,” tegas Rus.
Kritik juga mengarah pada peran Hiswana Migas yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan distribusi. Sebagai mitra strategis dalam penyaluran LPG subsidi, Hiswana Migas seharusnya hadir di tengah krisis, bukan justru terkesan diam.
Pertanyaan mendasar pun mencuat:
• Mengapa gas langka di pangkalan tapi mudah ditemukan di pengecer dengan harga tinggi?
• Apakah ada kebocoran distribusi dari jalur resmi?
• Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan ini?
Jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik penjualan di atas HET akan terus berlangsung tanpa kendali. Pangkalan bisa saja “bermain aman” dengan alasan stok terbatas, sementara permainan harga terjadi di hilir tanpa tersentuh pengawasan.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi proaktif melakukan inspeksi mendadak (sidak), membuka data distribusi secara transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
Lebih dari itu, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan. Bukan sekadar melalui pernyataan bahwa pasokan aman, tetapi melalui jaminan bahwa masyarakat bisa mendapatkan gas dengan mudah dan harga terjangkau.
Karena bagi rakyat kecil, gas elpiji 3 kg bukan sekadar komoditas—melainkan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda.
Jika hari ini masyarakat terus dipaksa menghadapi harga yang melambung dan kelangkaan yang tak kunjung terurai, maka wajar jika publik mulai bertanya: ini sekadar persoalan distribusi, atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan terjadi?
Penulis : Rus
Editor : S Erfan Nurali













