Berita-24today.co.id || Jakarta, 3 Desember 2025 — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengawasan ketat dan penegakan hukum konsisten sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI melalui kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, serta sinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian/lembaga.
Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat adalah investasi jangka panjang bagi keamanan masyarakat dan ketahanan ekonomi bangsa. “Setiap tindakan Bea Cukai kembali pada tugas pokok kami: melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan menjaga iklim usaha serta penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
885 Penindakan Kepabeanan dan Rp2,62 Miliar Potensi Kerugian Negara Diselamatkan
Sepanjang Januari–November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta mencatat:
885 penindakan kepabeanan, dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik ilegal, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, serta bahan kimia.
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,62 miliar.
Di bidang cukai, tercatat:
1.094 penindakan, dengan barang bukti:
41 juta batang rokok ilegal
16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)
3.556 liter etil alkohol
11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya
Total nilai barang mencapai Rp71,41 miliar
Potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp37,64 miliar
Penegakan lanjutan meliputi penetapan tersangka serta pengenaan denda Rp8,04 miliar
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan bahwa Operasi Macan Kemayoran menjadi salah satu operasi unggulan dalam memberantas barang kena cukai ilegal. “Operasi ini membuktikan konsistensi kami dalam memastikan kepatuhan dan menciptakan efek jera tanpa mengganggu iklim usaha yang taat aturan,” ujarnya.
78 Penindakan Narkoba, 162,6 Kg Barang Bukti Digagalkan
Dalam sinergi dengan Polri, BNN, dan BPOM, Bea Cukai Jakarta melakukan 78 penindakan narkotika sepanjang 2025 dengan total barang bukti 162,6 kg, terdiri dari:
40,5 kg sabu
30,7 kg ganja
43.772 butir ekstasi
Dari penindakan ini diperkirakan 284.534 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp25 miliar.
Penerimaan Negara Capai 94,78 Persen dari Target
Hingga akhir November 2025, penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta mencapai:
Rp3,18 triliun (bea masuk dan cukai)
Rp8,22 triliun (pajak dalam rangka impor)
Realisasi tersebut telah mencapai 94,78% dari target penerimaan dan diproyeksikan melampaui 100% pada akhir tahun.
Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Sebagai bentuk transparansi, Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang rampasan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dengan persetujuan Kementerian Keuangan. Barang yang dimusnahkan meliputi:
13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar
Potensi kerugian negara Rp10,5 miliar
19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) senilai Rp9,9 miliar
Potensi kerugian negara Rp21,1 miliar
Pemusnahan dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan secara bersamaan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Gunung Putri, Jawa Barat, serta disiarkan live.
Dirjen Bea Cukai menegaskan kembali komitmen institusi dalam menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. “Pengawasan hanya akan berjalan efektif jika didukung kepatuhan dan partisipasi masyarakat. Bea Cukai akan terus berada di garda depan menjaga keamanan dan kesehatan bangsa,” tutup Djaka.
![]()













