Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Metro Penjaringan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Rusun Kapuk Muara, Satu Orang Diburu

14
×

Polsek Metro Penjaringan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Rusun Kapuk Muara, Satu Orang Diburu

Sebarkan artikel ini

Berita-24today.co.id || JAKARTA — Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, RT 001/RW 009, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula saat petugas mencurigai dua orang yang memasuki area rusun sebelum mendapati adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.Sementara itu, seorang lainnya berhasil dihadang oleh petugas keamanan di lokasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. DS kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Penjaringan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa nomor polisi, surat tanda nomor kendaraan (STNK), kunci sepeda motor, dua buah mata kunci berbentuk huruf T, serta satu buah tang.

Sementara itu, seorang pria berinisial Boy yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).Pihak kepolisian terus melakukan penanganan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri keberadaan orang yang masih dicari.

Polsek Metro Penjaringan juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas keamanan atau pihak kepolisian.

 

  • Sumber : Humas Polres Jakarta Utara
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *