banner 728x250
Kasus  

Penjualan BBM Eceran di Duren Sawit Disorot: Pengawasan Dipertanyakan, Aparat Diminta Bertindak

banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA TIMUR — Maraknya penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di kawasan Duren Sawit dan sekitarnya, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan. Penjualan bensin dalam botol bekas di sejumlah warung dan lapak tambal ban, serta keberadaan mesin penjualan BBM yang dikenal sebagai Pertamini, memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, keselamatan publik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan awak media, praktik penjualan BBM eceran tersebut masih ditemukan di sejumlah titik, termasuk di tepi jalan permukiman dan halaman rumah warga. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, terutama menyangkut standar keselamatan penyimpanan dan penanganan bahan bakar yang mudah terbakar.

Example 300x600

Media Berita-24today.co.id mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta penertiban secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut diperlukan agar pengawasan tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Risiko Kebakaran Tidak Boleh Dianggap Sepele

Penjualan BBM menggunakan botol bekas atau wadah yang tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila dilakukan di dekat sumber api, instalasi listrik, atau kawasan padat penduduk.

Risiko serupa juga perlu diperhatikan pada pengoperasian mesin penjualan BBM yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Karena itu, legalitas usaha, kelayakan peralatan, tata cara penyimpanan, serta prosedur penanganan keadaan darurat harus menjadi bagian dari pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Syarif Hidayatullah, staf redaksi dari Media Online jejakcriminal.com, menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan pengawasan yang konsisten.

“Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut aktivitas jual beli, tetapi juga keselamatan masyarakat. Jika ditemukan praktik yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi standar keselamatan, aparat dan instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syarif, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi bahaya tidak dibiarkan berkembang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Legalitas dan Asal Pasokan BBM Perlu Ditelusuri

Selain aspek keselamatan, asal-usul pasokan BBM kepada para pengecer juga perlu diperiksa apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam distribusinya.

Dugaan adanya pasokan BBM dari oknum atau pihak tertentu kepada penjual yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang terverifikasi. Namun, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu menelusuri rantai distribusi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki akses terhadap penyaluran BBM.

Pemeriksaan juga perlu membedakan antara kegiatan usaha yang memenuhi ketentuan dan praktik yang melanggar peraturan. Dengan demikian, penertiban tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan bukti, hasil pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Instansi Terkait Diminta Tidak Saling Melempar Tanggung Jawab

Berita-24today.co.id mendorong koordinasi lintas instansi untuk memastikan persoalan ini ditangani secara konkret. Sejumlah langkah yang perlu dipertimbangkan meliputi:

  1. Pemeriksaan lapangan. Pemerintah daerah bersama Satpol PP dan instansi teknis perlu memetakan titik penjualan BBM eceran serta memeriksa aspek perizinan dan keselamatannya sesuai kewenangan masing-masing.
  2. Penelusuran distribusi. Kepolisian dan instansi terkait perlu menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi apabila ditemukan bukti yang memadai.
  3. Evaluasi aspek teknis. PT Pertamina dan instansi yang berwenang di bidang hilir migas perlu memberikan klarifikasi serta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat dugaan keterlibatan jaringan distribusi resmi.
  4. Penegakan hukum yang proporsional. Setiap pelanggaran harus ditangani berdasarkan tingkat pelanggaran, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan hak pihak yang diperiksa.
  5. Edukasi keselamatan masyarakat. Warga perlu mendapatkan informasi mengenai risiko penyimpanan BBM yang tidak aman dan saluran pelaporan apabila menemukan praktik yang diduga membahayakan lingkungan.

Penertiban yang efektif bukan sekadar memindahkan lapak dari satu lokasi ke lokasi lain. Pengawasan harus mampu mengidentifikasi sumber persoalan, memastikan kepatuhan terhadap aturan, dan mencegah praktik yang membahayakan masyarakat kembali bermunculan.

Klarifikasi dan Transparansi Publik Diperlukan

Hingga informasi dalam rilis ini disusun, belum dicantumkan keterangan resmi dari pemerintah daerah, kepolisian, instansi pengawas hilir migas, maupun PT Pertamina mengenai titik-titik yang disorot dan dugaan penyimpangan pasokan BBM tersebut.

Karena itu, pihak-pihak terkait perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai kewenangan pengawasan, hasil pemeriksaan apabila telah dilakukan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Berita-24today.co.id membuka ruang bagi instansi pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, dan pihak penjual untuk memberikan klarifikasi. Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan tidak mendahului kesimpulan resmi.

Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan perlu dilakukan secara tegas sesuai hukum. Sebaliknya, apabila suatu kegiatan memenuhi ketentuan yang berlaku, fakta tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

Berita-24today.co.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan mendorong transparansi penanganannya demi kepentingan serta keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Sanusi, S.H.
    Editor: S. Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *