Berita-24today.co.id || GARUT – Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-8 tingkat Kabupaten Garut resmi ditutup di Lapang Cikandang, Kecamatan Cikajang, Minggu (23/8/2026). Kecamatan Cikajang keluar sebagai juara umum dalam ajang yang diikuti perwakilan dari berbagai kecamatan tersebut.
Di balik kesuksesan pelaksanaan, muncul kekecewaan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut terhadap perhatian Pemerintah Kabupaten Garut, terutama terkait ketidakhadiran Bupati Garut dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut.
Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Garut, Zaki Ahmad Mustopa, S.Sos., mengapresiasi pelaksanaan PORSADIN yang dinilainya berjalan sukses dan tanpa ekses.
“Alhamdulillah, pelaksanaan PORSADIN ke-8 tingkat Kabupaten Garut sudah dilaksanakan dengan sukses tanpa ekses,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Namun, di balik keberhasilan itu, Zaki menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut tiga kecamatan, yakni Talegong, Mekarmukti dan Caringin, tidak mengirimkan kafilah. Salah satu kendalanya diduga berkaitan dengan jarak dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Sorotan paling tajam disampaikan terkait dukungan Pemkab Garut. Menurut informasi yang diterima FKDT, pelaksanaan PORSADIN ke-8 tidak memperoleh bantuan dari pemerintah daerah.
“Untuk kontribusi dari Pemda, kami bisa yakinkan bahwa dalam pelaksanaan PORSADIN ke-8 tingkat Kabupaten Garut tidak ada sama sekali bantuan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Kekecewaan FKDT semakin menguat lantaran Bupati Garut disebut tidak hadir pada pembukaan PORSADIN. Zaki mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Bupati sedang cuti dan berada di luar kota. Namun, FKDT kemudian mengetahui melalui pemberitaan bahwa Bupati berada di Garut dan menghadiri agenda lain di Kecamatan Samarang.
“Kami merasa kecewa. Sangat kecewa,” ungkap Zaki.
Tak hanya soal kehadiran, komunikasi FKDT dengan Bupati juga menjadi sorotan. Zaki mengaku pihaknya telah tiga kali mengirim surat permohonan silaturahmi dan satu kali surat audiensi, tetapi menurutnya belum mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.
Bahkan, kata dia, pernah ada informasi bahwa audiensi akan diterima, namun kemudian dibatalkan. Kondisi tersebut membuat FKDT mempertanyakan apakah terdapat persoalan tertentu yang menyebabkan komunikasi organisasi dengan kepala daerah belum berjalan optimal.
Bagi FKDT, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai sebuah kegiatan olahraga dan seni. Di balik PORSADIN terdapat ribuan guru dan lembaga Madrasah Diniyah yang membutuhkan perhatian serta kebijakan pemerintah daerah.
Zaki menyebut terdapat sekitar 12 ribu hingga 15 ribu guru Madrasah Diniyah dan sekitar 3.000 lembaga yang telah terdata di Kementerian Agama.
“Angka itu tidak kecil. Harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, bagaimana beliau bisa mengakomodasi para guru Madrasah Diniyah maupun lembaganya agar bisa lebih berkembang,” katanya.
Menurut Zaki, FKDT tidak serta-merta menuntut lahirnya Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati. Yang paling utama, kata dia, adalah membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membahas masa depan pendidikan Madrasah Diniyah.
“Kami hanya ingin berkomunikasi dengan Bupati. Minimal sampai di sana. Tidak sampai Perda atau Perbup. Tetapi untuk pengembangan Madrasah Diniyah harus ada payung hukum dan perhatian pemerintah,” tuturnya.
Meski Bupati tidak hadir, Pemkab Garut tetap mengirimkan Asisten Daerah (Asda) I, Bangbang Hafiz, untuk mewakili pemerintah daerah pada penutupan PORSADIN.
Bagi FKDT, kehadiran perwakilan Pemkab tetap diapresiasi. Namun, mereka berharap ke depan pemerintah daerah tidak hanya hadir secara seremonial, melainkan memberikan perhatian nyata terhadap keberadaan Madrasah Diniyah dan kesejahteraan para gurunya.
Kesuksesan PORSADIN ke-8 akhirnya menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Garut: bukan hanya bagaimana meramaikan agenda keagamaan, tetapi sejauh mana pemerintah benar-benar hadir memberikan dukungan kepada ribuan guru dan lembaga Madrasah Diniyah yang selama ini menjadi bagian penting dari pendidikan keagamaan di Kabupaten Garut.(**)













