banner 728x250
Kasus  

Kuasa Hukum Machi Achmad, SH, Upayakan Mediasi dan Perdamaian dalam Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

banner 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA — Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad S.H., menyatakan pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara damai dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menjerat kliennya.

Machi mengatakan tim hukum Ruben telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Ramzi, untuk mencari titik temu dan membuka peluang penyelesaian melalui mediasi.

Example 300x600

“Kami mengedepankan cara-cara persuasif. Kami juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Bang Ramzi. Kami sepakat bahwa penanganan kasus ini fokus pada penyelesaian,” ujar Machi.

Menurut Machi, pihaknya memilih tidak memperpanjang perdebatan mengenai pihak yang benar ataupun salah. Ia menegaskan proses hukum tetap dihormati, terlebih Ruben saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Namun, Machi mengingatkan bahwa status tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Karena itu, tim hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menyiapkan langkah hukum yang diperlukan.

“Kami tidak mau saling bersitegang atau menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kami fokus pada penyelesaian. Mas Ruben juga tetap kooperatif dan tidak panik,” katanya.

Upayakan Pengembalian Kerugian

Salah satu opsi penyelesaian yang tengah dibahas adalah pengembalian atau penggantian kerugian kepada pihak pelapor. Menurut Machi, komunikasi antara kedua tim kuasa hukum sejauh ini berjalan dengan baik.

“Fokusnya pengembalian atau ganti kerugian. Ada rencana pertemuan dan bagaimana pelaksanaannya antara pihak pelapor dengan Ruben sendiri. Kami sedang mengupayakan itu,” ujar Machi.

Meski demikian, upaya perdamaian tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Tim hukum Ruben memastikan kliennya akan tetap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan.

“Pemanggilan berikutnya tanggal 28. Kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh penyidik,” tuturnya.

Soroti Sejumlah Kontrak

Machi juga menyinggung sejumlah persoalan dalam kerja sama dan kontrak yang menjadi bagian dari perkara. Menurut dia, terdapat beberapa perjanjian yang sebelumnya tidak mendapatkan pendampingan hukum secara memadai.

“Bukan berarti kontraknya tidak berkekuatan hukum. Tetapi ada beberapa kontrak yang tidak didampingi orang hukum, sehingga ada beberapa hal yang miss,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ruben disebut berupaya bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan tersebut dan tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Machi kembali menegaskan bahwa timnya akan membuka ruang perdamaian sepanjang terdapat kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak.

“Kalau bisa selesai dengan mediasi atau mekanisme restorative justice, kenapa harus berlanjut? Tetapi proses hukum tetap berjalan dan kami akan tetap kooperatif,” pungkas Machi.

  • Sumber : Tim
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *