Example floating
Example floating
Kasus

FORUM NAGEKEO MANDIRI SOROTI HUNTARA NGADHERO: TRANSPARANSI ANGGARAN DAN HAK KORBAN GEMPA JADI PERTANYAAN

31
×

FORUM NAGEKEO MANDIRI SOROTI HUNTARA NGADHERO: TRANSPARANSI ANGGARAN DAN HAK KORBAN GEMPA JADI PERTANYAAN

Sebarkan artikel ini

Berita-24today.co.id || Nagekeo, NTT – Persoalan pembangunan dan peruntukan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Ngadhero, Kabupaten Nagekeo, mulai mendapat sorotan publik. Forum WhatsApp Nagekeo Mandiri (NM), dalam diskusi akhir pekan, Sabtu (31/10/2026), mempertanyakan kejelasan sasaran penerima Huntara, transparansi penggunaan anggaran, hingga kepastian pemenuhan hak warga terdampak gempa bumi.

Diskusi yang digagas berdasarkan usulan salah satu anggota NM, Doni Moni (Insan Pers/TVRI), tersebut mengangkat tema “Huntara Ngadhero: Siapa yang Berhak Menempati dan Apa Kriterianya?”

Persoalan ini mencuat menyusul adanya informasi mengenai warga yang menempati Huntara di Desa Ngadhero setelah mengalami relokasi akibat pembangunan program Kampung Nelayan.

Doni menjelaskan bahwa Huntara yang dibangun dalam konteks penanganan bencana semestinya diperuntukkan bagi warga terdampak gempa bumi yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan. Karena itu, menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai peruntukan Huntara di Ngadhero, apakah khusus bagi korban gempa atau juga digunakan untuk menampung warga yang terdampak pembangunan Kampung Nelayan.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya memperlihatkan bukti visual kondisi rumah warga pascagempa yang saat ini direlokasi akibat pembangunan Kampung Nelayan.

Bagi Forum NM, persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui penjelasan lisan. Diperlukan pemeriksaan terhadap bukti visual, data kerusakan rumah, dokumen pendataan, serta regulasi yang menjadi dasar penetapan penerima.

Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi sekaligus memastikan setiap program pemerintah tepat sasaran.

POS ANGGARAN HUNTARA DAN KAMPUNG NELAYAN DIPERTANYAKAN

Persoalan lain yang mengemuka dalam diskusi adalah transparansi penggunaan anggaran.

Anggota NM, Gusti Meze, tokoh Muda Ndora, mempertanyakan penggunaan anggaran karena pembangunan Huntara dan program Kampung Nelayan memiliki pos serta peruntukan pembiayaan yang berbeda.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena setiap program pemerintah memiliki dasar perencanaan, sasaran penerima, sumber pembiayaan, serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran masing-masing.

Forum NM memandang pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber anggaran pembangunan Huntara, dasar penetapan penerima, serta hubungan antara program penanganan bencana dengan pembangunan Kampung Nelayan.

Kejelasan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan maupun kekeliruan dalam menentukan sasaran program.

Bagi forum, persoalannya bukan sekadar bangunan Huntara sudah berdiri, tetapi siapa yang berhak menempatinya dan melalui mekanisme anggaran seperti apa pembangunan tersebut dilaksanakan.

KORBAN GEMPA RUSAK RINGAN DAN SEDANG JANGAN TERABAIKAN

Selain persoalan Huntara, diskusi juga menyoroti nasib warga terdampak gempa yang rumahnya masuk kategori rusak ringan dan rusak sedang.

Anggota NM, Inviolata, mengangkat persoalan warga yang secara administratif masuk kategori kerusakan ringan atau sedang, tetapi kondisi rumahnya secara faktual sudah tidak layak dihuni.

Ia mempertanyakan sampai kapan warga harus bertahan di tenda BNPB maupun tenda mandiri berbahan terpal, sementara kepastian realisasi bantuan perbaikan rumah belum diperoleh.

Dalam diskusi tersebut muncul sejumlah persoalan, antara lain warga yang masih bertahan di tenda, sebagian terpaksa berutang untuk membangun kembali rumahnya, serta adanya kekhawatiran warga terhadap konsekuensi pembongkaran bangunan apabila rumah mereka masuk kategori rusak berat.

Kondisi ini semakin membutuhkan perhatian serius karena musim hujan semakin dekat.

Menurut Inviolata, berbagai persoalan lain yang berkembang di daerah jangan sampai mengalihkan perhatian pemerintah dari penyelesaian persoalan utama masyarakat terdampak bencana.

Baginya, percepatan penanganan korban gempa harus tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi warga yang hingga kini belum memperoleh kepastian tempat tinggal dan bantuan perbaikan rumah.

PENGHUNI HUNTARA MASIH BERHAK MENDAPATKAN RUMAH PERMANEN?

Pertanyaan berikutnya disampaikan Egy Tandi, tokoh muda Mauponggo, Ia mempertanyakan apakah warga yang saat ini menempati Huntara tetap memiliki hak memperoleh bantuan pembangunan rumah permanen.

Persoalan ini penting karena status sebagai penghuni Huntara tidak serta-merta menjawab bagaimana pemenuhan hak mereka dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Egy juga mengingatkan bahwa masih terdapat warga terdampak gempa yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai status warga penghuni Huntara dalam data penerima bantuan rumah permanen.

Jangan sampai warga kehilangan kepastian hak bantuan hanya karena mengalami relokasi atau saat ini menempati hunian sementara.

Kejelasan mengenai status penerima, mekanisme pendataan, dan persyaratan bantuan menjadi hal penting agar tidak ada korban gempa yang terabaikan dalam proses pemulihan pascabencana.

ARON BIDARON ANGKAT PENTINGNYA INTEGRASI PEMBANGUNAN DAERAH

Di tengah pembahasan persoalan Huntara, anggota NM, Aron Bidaron, turut menyampaikan pemikiran berjudul Beyond Ego Sektoral: Urgensi Kolaborasi dan Integrasi Antar Daerah.

Dalam pemikirannya, Aron menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh terjebak dalam ego sektoral maupun kepentingan wilayah masing-masing.

Menurutnya, sejumlah persoalan pembangunan memiliki keterkaitan lintas wilayah sehingga membutuhkan koordinasi, integrasi, dan kolaborasi antardaerah.

Integrasi pembangunan dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, menghindari duplikasi program, serta memperkuat daya saing daerah.

Sementara itu, Frans Mado turut membagikan informasi mengenai regulasi dan menyampaikan pandangan tentang pentingnya pembangunan kawasan strategis melalui kolaborasi dan konektivitas secara integral.

Ia juga mengangkat persoalan penggunaan anggaran negara dan tanggung jawab aparatur dalam penanganan rehabilitasi rumah korban gempa.

NM MINTA PEMERINTAH BUKA DATA DAN BERIKAN PENJELASAN

Dari seluruh dinamika diskusi, Forum NM merangkum sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu mendapatkan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan instansi teknis terkait.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

1. Apa dasar hukum dan sumber anggaran pembangunan Huntara di Desa Ngadhero?

2. Siapa saja yang memenuhi kriteria sebagai penerima Huntara?

3. Bagaimana proses pendataan dan penetapan penghuni Huntara?

4. Apakah terdapat warga yang direlokasi akibat pembangunan Kampung Nelayan dan kemudian ditempatkan di Huntara?

5. Apakah penghuni Huntara tetap tercatat sebagai calon penerima bantuan pembangunan rumah permanen?

6. Kapan bantuan rehabilitasi rumah rusak ringan dan rusak sedang direalisasikan?

7. Bagaimana pemerintah memastikan seluruh korban gempa memperoleh hak sesuai tingkat kerusakan dan ketentuan yang berlaku?

Admin NM, Gusti Bebi Daga, dalam kesimpulan diskusi menegaskan bahwa persoalan Huntara Ngadhero bukan semata-mata menyangkut siapa yang menempati bangunan sementara.

Lebih dari itu, persoalan tersebut berkaitan dengan ketepatan sasaran program, transparansi anggaran, kepastian hak warga terdampak bencana, serta tanggung jawab pemerintah dalam memastikan penanganan pascagempa berjalan sesuai ketentuan.

“Forum NM tidak bermaksud menghakimi atau mendahului kewenangan pemerintah. Namun, sebagai ruang edukasi dan penyampaian aspirasi masyarakat, kami memandang penting adanya penjelasan terbuka berdasarkan data, dokumen, regulasi, dan fakta lapangan,” demikian pokok sikap Admin NM dalam rangkuman diskusi.

Forum NM juga mengingatkan agar jangan sampai warga yang menjadi korban bencana terus menunggu tanpa kepastian, sementara musim hujan semakin dekat.

Bagi Nagekeo Mandiri, transparansi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan setiap warga terdampak memperoleh haknya sesuai ketentuan.

MEDIA UPAYAKAN KONFIRMASI, KADIS PERIKANAN BERSDIA MEMBERIKAN PENJELASAN

Sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, media telah menghubungi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nagekeo, Oliva Monika Mogi, S.P., untuk meminta klarifikasi terkait persoalan pembangunan dan peruntukan Huntara di Desa Ngadhero, khususnya yang berkaitan dengan program Kampung Nelayan.

Kepala Dinas yang bersangkutan telah menyampaikan kesediaannya menerima pihak media untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Media kemudian menjadwalkan kunjungan langsung ke kantor dinas terkait pada Senin (02/11/2026) guna memperoleh keterangan dan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Nagekeo belum memberikan respons atas pesan WhatsApp yang dikirimkan pihak media untuk meminta konfirmasi mengenai penanganan korban gempa, pendataan penerima bantuan, serta kebijakan pembangunan Huntara.

Media tetap membuka ruang bagi BPBD Nagekeo maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik semakin lengkap dan berimbang.

Aspirasi dan pertanyaan yang berkembang dalam diskusi Forum NM selanjutnya diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk memperoleh jawaban resmi.

Salam Nagekeo Mandiri.
To’o Jogho Waga Sama, Kolo Sa Toko Tali Sa Tebu.

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan rangkuman Diskusi anggota Forum WhatsApp Nagekeo Mandiri pada 31 Oktober 2026. Pertanyaan mengenai peruntukan Huntara, penggunaan anggaran, serta status penerima bantuan merupakan aspirasi dan persoalan yang disampaikan anggota forum. Hal-hal tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pemerintah maupun instansi berwenang.

Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, media telah menghubungi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nagekeo, Oliva Monika Mogi, S.P., dan memperoleh kesediaan untuk memberikan penjelasan melalui konfirmasi langsung. Sementara itu, Kalaksa BPBD Nagekeo belum merespons pesan WhatsApp media hingga berita ini disusun.

Media Berita-24today.co.id tetap memberikan ruang hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan kepada seluruh pihak terkait.

 

  • Penulis : Gusti B Daga
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *