Berita-24today.co.id || MUARA ENIM – Bukan sekadar titik merah di layar pemantauan satelit. Di balik sebuah hotspot, ada lahan, pepohonan, udara dan lingkungan yang terancam berubah menjadi abu. Di tengah cuaca ekstrem dan dominasi tanah gambut yang membuat api sulit dikendalikan, perjuangan memutus ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Jumat (11/9/26).
Jajaran Polsek Sungai Rotan bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, Damkar, BKO Polairud Polda Sumsel, pemerintah kecamatan serta masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) turun langsung melakukan mitigasi, patroli, pemantauan, sosialisasi hingga pendinginan di sejumlah lokasi rawan karhutla.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Suhendri, S.Kom., mengatakan bahwa penanggulangan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mendeteksi sedini mungkin potensi kebakaran dan mencegah api meluas, khususnya pada wilayah yang didominasi lahan gambut.
“Karhutla harus kita cegah bersama. Personel gabungan terus melakukan mitigasi, patroli dan deteksi dini, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Setiap titik hotspot harus menjadi perhatian karena kondisi lahan gambut dapat membuat api lebih sulit ditangani,” ujar Iptu Suhendri.
Salah satu titik hotspot terpantau di Desa Paya Angus, Kecamatan Sungai Rotan. Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi tersebut merupakan lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya, berupa tanah gambut dan semak belukar dengan luas kurang lebih 10 hektare. Sumber api masih dalam penyelidikan. Tim gabungan melakukan pemantauan dan mitigasi untuk mencegah ancaman meluas.
Perhatian juga diarahkan ke Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Rotan, yang memiliki lahan gambut sekitar 15 hektare berupa kebun masyarakat. Di lokasi tersebut tim melaksanakan rangkaian kegiatan mitigasi, patroli, sosialisasi dan pendinginan. Jarak menuju titik hotspot serta kondisi cuaca ekstrem menjadi tantangan tersendiri, sementara karakteristik tanah gambut membuat potensi api sulit dipadamkan sepenuhnya.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa upaya penanggulangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur. Personel melakukan pengumpulan bahan keterangan, patroli dan deteksi dini bersama tim karhutla Kecamatan Sungai Rotan, sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolri dan Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang larangan karhutla.
“Karhutla bukan hanya persoalan api. Ketika lahan terbakar, dampaknya dapat merembet pada lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dimulai sebelum api membesar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegas AKP RTM. Situmorang.
Hari itu, kekuatan gabungan bergerak bersama: Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, BPBD, Manggala Agni, Damkar, BKO Polairud Polda Sumsel dan Masyarakat Peduli Api. Mereka hadir bukan sekadar mengejar api, tetapi berupaya menjaga agar hamparan lahan yang masih tersisa tidak berubah menjadi kepulan asap. Satu titik api yang terlambat ditangani dapat menjadi ancaman yang jauh lebih besar.
Polres Muara Enim kembali mengingatkan bahwa mencegah karhutla jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Masyarakat diminta menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan: tidak membakar lahan, tidak membuang benda yang dapat memicu kebakaran sembarangan, serta segera memberikan informasi kepada petugas jika menemukan titik api. Karena ketika hutan dan lahan terbakar, yang hilang bukan hanya tumbuhan—tetapi juga bagian dari lingkungan yang menjadi tempat kita hidup.
- Sumber : Humas Polres Muara Enim
- Editor : S Erfan Nurali













