banner 728x250

“DPPKBPPPA Garut Ajak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pencegahan Kekerasan Jadi Fokus MPLS SMPN 2 Garut”

Menurut Yayan, berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius terhadap korban, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, terganggunya kesehatan mental, hingga menurunnya prestasi belajar.
banner 468x60

Berita-24today.co.id || GARUT – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut mengapresiasi SMP Negeri 2 Garut yang mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan” dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tema tersebut dinilai sangat relevan sebagai upaya membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah anak.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan bahwa sekolah bukan hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang yang harus mampu memberikan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap anak.

Example 300x600

“Memasuki jenjang SMP merupakan awal perjalanan baru bagi peserta didik. Mereka akan bertemu teman baru, guru baru, dan lingkungan baru. Dalam proses tersebut, setiap anak harus belajar saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menjaga perasaan satu sama lain. Jangan sampai muncul tindakan yang menyakiti, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujar Yayan.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan yang harus dicegah bersama. Oleh karena itu, pendidikan karakter sejak hari pertama masuk sekolah menjadi langkah penting dalam membentuk budaya saling menghargai dan kepedulian antarwarga sekolah.

Yayan menjelaskan bahwa bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi dalam berbagai bentuk lain, di antaranya perundungan (bullying), ejekan, penghinaan, pengucilan terhadap teman, pelecehan, hingga kekerasan digital melalui pesan maupun unggahan di media sosial.

“Dampak kekerasan terhadap anak sangat besar. Korban dapat kehilangan rasa percaya diri, mengalami tekanan psikologis, menurunnya prestasi belajar, bahkan trauma yang berkepanjangan. Karena itu, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh warga sekolah menjadikan momentum MPLS sebagai awal membangun Sekolah Ramah Anak, yakni sekolah yang menghormati hak anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan.

“Kami mengajak seluruh peserta didik menjadi pelopor sekolah ramah anak. Mari ciptakan lingkungan belajar yang penuh empati, kepedulian, dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan,” katanya.

Yayan juga mengingatkan agar peserta didik tidak memilih diam apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan. Ia meminta siswa segera melaporkannya kepada guru, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), maupun pihak sekolah agar dapat segera ditangani.

Selain itu, ia mengajak para siswa menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan untuk menyebarkan hal-hal positif, bukan menjadi sarana menghina, memfitnah, menyebarkan ujaran kebencian, ataupun mempermalukan teman.

“Bangunlah pertemanan yang positif. Rangkul teman yang berbeda suku, agama, kemampuan, maupun latar belakang keluarganya. Perbedaan adalah kekayaan yang harus dihormati, bukan dijadikan alasan untuk melakukan perundungan,” pesannya.

Yayan menegaskan bahwa sekolah yang berkualitas bukan hanya diukur dari prestasi akademiknya, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan melindungi seluruh peserta didiknya.

Ia pun berharap para guru dan tenaga kependidikan terus memperkuat pengawasan, pendampingan, serta pendidikan karakter agar setiap anak merasa aman, didengar, dan dihargai selama berada di lingkungan sekolah.

“Kepada anak-anakku peserta didik baru, jadilah generasi yang berani, santun, dan peduli. Jangan menjadi pelaku kekerasan, jangan pula menjadi penonton yang diam. Jadilah bagian dari solusi dengan berani melindungi teman yang membutuhkan pertolongan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, LinLin Andriyani, menambahkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sekaligus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

“Anak-anak harus mengetahui hak-haknya, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Mereka juga perlu memahami bahwa melaporkan tindakan perundungan bukanlah mengadu, melainkan bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” jelas LinLin.

Ia berharap kegiatan MPLS tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai empati, toleransi, disiplin, saling menghormati, serta keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan.

“Dengan kolaborasi seluruh warga sekolah, kami optimistis budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak dapat terwujud di Kabupaten Garut. Lingkungan belajar yang positif akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Mengakhiri pesannya, DPPKBPPPA Kabupaten Garut mengajak seluruh warga sekolah menggaungkan semangat:

“Sekolah Aman, Anak Nyaman, Prestasi Gemilang.”

“Stop Perundungan, Stop Kekerasan, Wujudkan SMPN 2 Garut sebagai Sekolah Ramah Anak.”

Melalui edukasi tersebut, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap MPLS menjadi momentum penting dalam membangun budaya sekolah yang bebas dari kekerasan, sekaligus memperkuat pendidikan karakter agar setiap peserta didik tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, peduli terhadap sesama, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa,”tegas LinLin.

  • Penulis : Rus
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *