Berita-24today.co.id || Nagekeo, NTT– Polemik kesepakatan aktivitas pengambilan material galian C oleh PT Bina Citra di Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Namun, Sekretaris Desa Podenura, Serigius Daga, memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut untuk sementara waktu.
Dalam pernyataan yang diterima redaksi Berita-24today.co.id pagi ini, Sekdes menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin menanggapi persoalan tersebut lebih jauh karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan.
“Saya rasa saya tidak tanggapi lagi, karena akan ada pertemuan dalam waktu dekat,” demikian pernyataan Sekdes Podenura kepada media, pada hari ini 04 November 2026.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa memilih menunggu forum pertemuan sebagai ruang untuk membicarakan persoalan yang berkembang.
Meski demikian, sejumlah hal yang sebelumnya dipertanyakan warga, Siprianus Batu, masih membutuhkan penjelasan, terutama terkait masa berlaku kesepakatan harga tahun 2024, mekanisme pembayaran kontribusi, serta dokumen kesepakatan yang dipersoalkan.
PERTEMUAN DINANTI, KEJELASAN DOKUMEN JADI KUNCI
Pertemuan yang direncanakan dalam waktu dekat diharapkan tidak sekadar menjadi ruang dialog, tetapi juga mampu membuka secara terang seluruh dokumen dan mekanisme kerja sama yang selama ini dipersoalkan.
Beberapa hal penting yang perlu dijelaskan antara lain dasar penetapan harga material, pihak-pihak yang menyepakati perubahan harga, mekanisme penerimaan kontribusi, serta proses penyusunan dokumen kesepakatan yang digunakan.
Keterbukaan seluruh pihak menjadi penting agar tidak ada informasi yang simpang siur dan tidak berkembang menjadi saling curiga di tengah masyarakat.
REDAKSI MENUNGGU HASIL PERTEMUAN
Berita-24today.co.id menghormati keputusan Sekdes Podenura yang memilih memberikan penjelasan lebih lanjut melalui pertemuan mendatang.
Redaksi juga tetap membuka ruang konfirmasi kepada pemerintah desa, PT Bina Citra, BUMDes, Siprianus Batu, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji pertemuan, melainkan kejelasan mengenai kesepakatan, transparansi kontribusi, dan kepastian bahwa setiap keputusan yang menyangkut kepentingan desa dilakukan melalui mekanisme yang benar.
Sebab, persoalan ini bukan soal siapa yang paling banyak bicara, tetapi bagaimana semua pihak berani membuka dokumen dan menjelaskan kesepakatan secara terang.
- Penulis: Gusti Bebi Daga, S.IP
Editor: S. Erfan Nurali

















