Berita-24today.co.id, Ngada, NTT– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada terus mengintensifkan pencarian terhadap Arnoldus Mawo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diduga berpindah-pindah lokasi di wilayah Kabupaten Ngada hingga Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pengejaran dilakukan Unit Buser Satreskrim Polres Ngada berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor Sp.Bawa.Tsk/290/VIII/RES3. Polisi terus menelusuri informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, termasuk berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat setempat.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza menegaskan, pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi membantu proses pencarian.
SEMPAT TERDETEKSI DI BAJAWA UTARA, PENCARIAN BERLANJUT KE MANGGARAI TIMUR
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, Arnoldus Mawo sebelumnya diduga berada di Desa Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara. Petugas bersama masyarakat telah melakukan pencarian di lokasi tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga melarikan diri ke kawasan hutan.
Pencarian kembali dilakukan setelah Unit Buser menerima informasi mengenai pergerakan DPO pada 25 Oktober 2026. Saat itu, yang bersangkutan diduga bergerak menuju wilayah Kabupaten Manggarai Timur, termasuk Kecamatan Elar Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mempersempit area pencarian.
Sejumlah lokasi, termasuk kawasan Benteng Tawa dan sekitarnya, turut ditelusuri dengan melibatkan masyarakat serta unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Namun, hingga pencarian tersebut dilakukan, petugas belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan.
Kondisi geografis yang sulit, kawasan hutan, minimnya pencahayaan pada malam hari, serta aliran sungai menjadi sejumlah kendala dalam proses pencarian.
INFORMASI DPO DI PERMUKIMAN WARGA MASIH DIVERIFIKASI
Di tengah pencarian, muncul sejumlah informasi di media sosial mengenai dugaan keberadaan Arnoldus Mawo di sekitar permukiman warga.
Informasi tersebut antara lain menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga pernah memasuki rumah warga pada malam hari untuk mencari makanan. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan kepemilikan benda tajam.
Polres Ngada menyatakan informasi-informasi tersebut sedang ditindaklanjuti dan diverifikasi. Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza meminta masyarakat tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan masing-masing.
“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Kami mengimbau warga tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan,” kata IPTU Anselmus Leza.
POLISI MINTA WARGA TIDAK BERTINDAK SENDIRI
Polres Ngada menegaskan, pencarian terhadap DPO tersebut akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi yang dapat membantu menemukan keberadaan Arnoldus Mawo diminta segera melapor kepada kepolisian atau aparat setempat.
Warga juga diingatkan agar tidak mencoba mendekati, mengejar, atau menangkap sendiri orang yang diduga sebagai DPO. Langkah tersebut berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila menemukan situasi yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya menjaga jarak, mengamankan diri dan keluarga, serta segera menghubungi aparat berwenang.
Polres Ngada berharap dukungan masyarakat dapat membantu mempercepat pencarian tanpa menimbulkan kepanikan maupun tindakan main hakim sendiri.
Pencarian masih berlanjut. Polisi mengandalkan penyelidikan lapangan, koordinasi lintas wilayah, dan informasi masyarakat untuk menelusuri keberadaan DPO tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan kepolisian. Informasi mengenai dugaan pergerakan, keberadaan, dan aktivitas orang yang masuk dalam DPO tetap mengacu pada hasil verifikasi aparat penegak hukum.
![]()














