Example floating
Example floating
Daerah

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngada Gencarkan KRYD dan Penegakan Hukum di Kawasan Kos

10
×

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngada Gencarkan KRYD dan Penegakan Hukum di Kawasan Kos

Sebarkan artikel ini

Berita-24today.co.id, Ngada-NTT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngada melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ngada. Kegiatan ini merupakan upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) pukul 13.00 WITA dengan menyasar sejumlah rumah kos di sekitar Kampus STKIP, kawasan Bobou, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Dalam kegiatan itu, Satresnarkoba Polres Ngada mengerahkan tiga personel untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan di lokasi sasaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak mengamankan bandar, pengedar, penyalahguna, maupun kurir narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, maupun jenis narkotika lainnya.

Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kasatresnarkoba Polres Ngada AKP Efridus A. Watumoi, menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan penegakan hukum terhadap narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ngada untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini juga bertujuan mencegah Kabupaten Ngada menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Efridus.

Ia menambahkan, Polres Ngada berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik kos dan warga di sekitar lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” imbaunya.

Polres Ngada juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Ngada yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Ngada Bebas Narkoba! (Gusti Bebi Daga)

Loading

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *