Berita-24today.co.id || GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap MH (19), terduga pelaku penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena tersangka merasa diabaikan dalam lingkungan pertemanan korban.
Tersangka ditangkap polisi di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu pada Sabtu (10/10/2026). Setelah penangkapan, MH langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, dugaan motif tersebut terungkap dari keterangan awal tersangka kepada penyidik. MH mengaku merasa tidak dianggap ketika berada dalam kelompok pertemanan korban.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang berujung pada cedera serius di bagian mata korban.
Peluru Bersarang di Area Mata Korban
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026) di sebuah vila di Kecamatan Sukawening. Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airgun ke sejumlah arah. Salah satu tembakan kemudian mengenai kelopak mata kiri korban yang merupakan seorang pelajar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata dan harus mendapatkan penanganan medis. Pemeriksaan dokter menemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban awalnya menyampaikan kepada keluarga bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, keterangan tersebut berubah setelah dokter menemukan proyektil peluru saat pemeriksaan medis.
Temuan itu membuat keluarga mengetahui bahwa luka yang dialami korban bukan sekadar akibat terkena bola. Korban kemudian mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada keluarganya hingga informasi tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Polisi Telusuri Asal-usul Airgun
Setelah menerima informasi mengenai dugaan penembakan tersebut, jajaran Polres Garut melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan kronologi kejadian. Upaya penyelidikan akhirnya mengarah kepada MH yang kemudian berhasil ditangkap di Kecamatan Cilawu.
Selain mendalami dugaan motif penembakan, penyidik juga menelusuri asal-usul senjata airgun yang digunakan dalam peristiwa tersebut, termasuk kepemilikan dan bagaimana senjata itu bisa berada di tangan tersangka.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, senjata tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Namun, informasi itu masih memerlukan pendalaman untuk memastikan asal-usul serta status kepemilikan senjata yang digunakan.
“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko.
Saat ini, penyidik Polres Garut masih memeriksa tersangka, mendalami keterangan para pihak terkait, serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa penembakan yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami cedera pada bagian mata.
Penangkapan tersangka menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap kasus tersebut. Adapun motif, kronologi lengkap, serta asal-usul senjata masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.(*)













