Berita-24today.co.id ||TANGSEL — Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-20 hasil kerja sama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi ditutup, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (12-13/9/2026), tersebut digelar di Gedung FISIP UMJ lantai IV, Jalan KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.
Penutupan menjadi bagian akhir dari rangkaian proses pengujian kompetensi wartawan yang tidak hanya mengukur kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga menempatkan etika, kedisiplinan, ketelitian, dan integritas sebagai bagian penting dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengatakan UKW tidak semestinya dipandang sekadar sebagai upaya memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurut dia, UKW harus menjadi momentum bagi wartawan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi sejauh mana mereka memahami tanggung jawab profesinya.
“UKW bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. UKW adalah cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar memahami profesi yang kita jalankan,” ujar AYS dalam sambutannya pada acara penutupan.
Ia mengatakan, wartawan dituntut mampu melakukan verifikasi dan konfirmasi, membedakan fakta dengan opini, serta menyajikan informasi secara berimbang. Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Saat ini, kata AYS, hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam dalam waktu singkat. Namun, kemampuan menyebarkan informasi tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai wartawan.
“Wartawan harus memeriksa sebelum percaya, mengonfirmasi sebelum memberitakan, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” katanya.
Menurut AYS, perkembangan teknologi, media sosial, mesin pencari, hingga kecerdasan buatan (AI) memang dapat membantu kerja jurnalistik menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, teknologi tidak boleh menggeser tanggung jawab moral wartawan.
“Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi wartawan tidak boleh kehilangan nurani. AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan,” ujarnya.
Karena itu, AYS mengingatkan peserta UKW agar tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Kompetensi, menurut dia, harus diwujudkan melalui karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya masyarakat.
Ia juga mengingatkan wartawan agar tidak semata-mata mengejar kecepatan dan viralitas. Berita yang benar, memiliki nilai, serta memberikan manfaat bagi publik harus menjadi orientasi utama.
“Jika harus memilih antara menjadi wartawan yang terkenal atau wartawan yang dipercaya, maka pilihlah menjadi wartawan yang dipercaya,” kata AYS.
Ia menegaskan, sikap kritis tetap merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik. Namun, kritik harus berjalan bersama etika, keberanian harus disertai tanggung jawab, dan kepentingan publik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kode etik jurnalistik.
Dalam kesempatan itu, AYS menitipkan empat prinsip kepada peserta UKW, yakni kompetensi sebagai fondasi, etika sebagai pedoman, integritas sebagai marwah, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.
UKW Bukan Sekadar Sertifikat
Direktur LUKW UMJ, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pengujian dan menyelesaikan berbagai materi serta tugas UKW.
Menurut Tria, proses selama dua hari tersebut merupakan bagian penting untuk melihat kemampuan peserta dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.
Ia menegaskan, UKW tidak boleh dipahami hanya sebagai proses administratif untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, terdapat sejumlah aspek mendasar yang menjadi perhatian penguji dalam menilai kemampuan seorang wartawan.
Aspek tersebut antara lain etika dalam menjalankan profesi, kedisiplinan dalam mengikuti proses pengujian, kemampuan teknis atau skill jurnalistik, serta kecakapan peserta dalam menyelesaikan setiap materi yang diujikan.
Dengan demikian, sertifikat bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan. Nilai yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi tersebut diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
“UKW bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi, etika, kedisiplinan, dan kemampuan yang diuji selama proses ini benar-benar diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik,” demikian pesan yang disampaikan Tria.
Ia berharap pengalaman selama mengikuti UKW menjadi bekal bagi peserta untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga profesionalisme ketika kembali menjalankan tugas di lapangan.
Tidak Ada Istilah Lulus atau Tidak Lulus
Sementara itu, Ketua Tim Penguji LUKW UMJ, Dr. Asep Setiawan, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan UKW Angkatan ke-20 tidak digunakan pendekatan yang menempatkan peserta semata-mata dalam kategori “lulus” atau “tidak lulus”.
Menurut Asep, penilaian UKW lebih diarahkan untuk melihat tingkat kompetensi peserta berdasarkan materi dan standar yang telah ditetapkan.
Bagi peserta yang berdasarkan hasil penilaian belum dinyatakan kompeten, masih tersedia kesempatan untuk kembali mengikuti UKW pada kesempatan berikutnya.
“Jadi tidak ada istilah berhenti di sini. Bagi peserta yang belum kompeten, masih ada kesempatan untuk mengikuti kegiatan UKW berikutnya,” ujar Asep.
Ia menilai kesempatan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas wartawan. Dengan mekanisme tersebut, peserta diharapkan tidak memandang hasil UKW sebagai akhir perjalanan, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kemampuan.
Pelaksanaan UKW Angkatan ke-20 LUKW UMJ bersama MIO Indonesia pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan terus berlanjut dalam mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, profesional, beretika, dan memiliki integritas.
Pada akhirnya, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan berita, tetapi juga dari kesanggupannya menjaga kepercayaan publik.
Sebab, setiap berita yang dipublikasikan membawa konsekuensi sekaligus tanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, integritas tetap menjadi garis batas yang membedakan jurnalisme dari sekadar aktivitas menyebarkan informasi. (*/)
- Sumber : Humas MIO Indonesia
- Editor : S Erfan Nurali













