Example floating
Example floating
Ormas & Lembaga

Beras Subsidi Diduga Dijual Jadi Premium, Fajar Alamsyah: Usut Tuntas, Jangan Lindungi Pemainnya!

4
×

Beras Subsidi Diduga Dijual Jadi Premium, Fajar Alamsyah: Usut Tuntas, Jangan Lindungi Pemainnya!

Sebarkan artikel ini

Berita-24today.co.id || BANDUNG, 29 OKTOBER 2026 — Dugaan penyelewengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga mencapai ratusan ton menjadi alarm serius bagi pengawasan distribusi pangan bersubsidi. Program yang semestinya membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau justru diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan melalui praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Daerah Jawa Barat, Fajar Alamsyah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengungkapan awal tidak boleh berhenti sebatas pernyataan atau seremoni penindakan. Proses hukum harus berjalan transparan, menyeluruh, dan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Subsidi pangan adalah hak masyarakat yang harus dijaga. Jangan sampai beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru diduga menjadi komoditas untuk meraup keuntungan berlipat. Jika ditemukan pelanggaran, usut tuntas dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fajar.

Dugaan 600 Ton Beras SPHP Disorot, Selisih Harga Harus Diusut

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pertanian pada 29 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan awal sekitar 600 ton beras SPHP yang diduga diselewengkan dan dipasarkan sebagai beras premium di kawasan Jakarta Timur.

Beras yang disebut seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram itu diduga dipasarkan kembali dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Pemerintah juga menyampaikan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.

Angka tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan perdagangan biasa. Jika dugaan itu terbukti, terdapat persoalan serius dalam pengawasan rantai distribusi, kepatuhan terhadap ketentuan program, serta perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan subsidi.

Perbedaan harga tersebut juga memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana beras program pemerintah dapat diduga beralih ke mekanisme pemasaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya? Siapa yang bertanggung jawab atas distribusi, penyimpanan, pengemasan, hingga penjualannya? Apakah pengawasan selama ini telah berjalan efektif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penyelidikan berbasis bukti, bukan spekulasi. Aparat penegak hukum harus menelusuri alur distribusi, dokumen transaksi, pihak pemasok, penyalur, serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Subsidi Jangan Berubah Menjadi Ladang Keuntungan Segelintir Pihak

Fajar menilai, penyimpangan dalam program pangan bersubsidi berpotensi menimbulkan dampak berlapis. Negara dapat menanggung kerugian, masyarakat kehilangan akses terhadap manfaat program, sementara pihak yang tidak berhak diduga memperoleh keuntungan dari selisih harga.

Dalam situasi ketika harga kebutuhan pokok menjadi perhatian masyarakat, distribusi beras SPHP seharusnya dijaga agar tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Setiap penyimpangan yang terbukti bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan sampai rakyat diminta memahami sulitnya kondisi ekonomi, sementara program yang dirancang untuk membantu mereka justru diduga disalahgunakan. Pemerintah harus memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus mencuat ke publik. Pemerintah perlu memperkuat pemeriksaan distribusi dari hulu hingga hilir, memastikan kepatuhan para penyalur, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Kementan dan Polri Diminta Buka Perkembangan Penanganan Kasus

Forum Pemuda Mahasiswa Daerah Jawa Barat mendorong Kementerian Pertanian dan Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan terbuka. Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila bukti menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.

Fajar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan, dasar penghitungan dugaan kerugian negara, serta langkah pemulihan apabila ditemukan kerugian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di sisi lain, seluruh pihak yang diduga terlibat harus tetap memperoleh proses hukum yang adil. Penetapan kesalahan harus didasarkan pada alat bukti dan putusan sesuai mekanisme hukum, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau tekanan opini publik.

“Apresiasi terhadap langkah pemerintah dan Polri harus dibarengi pengawasan publik. Kami ingin penanganan kasus ini benar-benar tuntas, transparan, dan memberikan efek jera sesuai hukum. Jangan sampai persoalan serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan tidak adanya pembenahan sistem,” tegas Fajar.

Pengawasan Distribusi Harus Diperketat, Hak Rakyat Jangan Dikorbankan

Dugaan penyelewengan beras SPHP ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem distribusi pangan bersubsidi. Pengawasan terhadap volume, jalur penyaluran, harga jual, pengemasan, dan kepatuhan mitra distribusi harus diperkuat dengan mekanisme audit serta penindakan yang terukur.

Bagi Forum Pemuda Mahasiswa Daerah Jawa Barat, keberhasilan program pangan tidak cukup diukur dari besarnya stok yang disalurkan atau banyaknya kegiatan distribusi. Ukuran utamanya adalah apakah beras benar-benar tersedia bagi masyarakat dengan harga sesuai ketentuan dan tanpa penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.

Fajar menegaskan, subsidi merupakan instrumen keberpihakan negara kepada rakyat, bukan celah untuk mencari keuntungan dengan cara yang melanggar aturan.

“Subsidi untuk rakyat, bukan untuk mafia. Setiap dugaan penyimpangan harus diusut berdasarkan hukum, setiap celah pengawasan harus diperbaiki, dan hak masyarakat atas pangan yang terjangkau harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Rus)

Loading

Penulis: Rus86
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *