Berita-24today.co.id || JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Heri Kustanto, S.H., menyatakan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan konser penyanyi internasional Andrea Bocelli di Indonesia. Ia meminta rencana kegiatan tersebut dievaluasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sensitivitas kemanusiaan, serta dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
Heri menilai rencana konser tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif hiburan dan potensi ekonomi. Menurut dia, transparansi penyelenggaraan, keterlibatan sponsor, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan juga perlu menjadi perhatian publik, terutama di tengah situasi konflik Israel–Palestina.
Penolakan itu sekaligus menjadi desakan agar penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber pendanaan dan penggunaan keuntungan dari kegiatan tersebut.
Soroti Dugaan Aliran Dana
Salah satu persoalan yang disoroti Heri adalah dugaan kemungkinan aliran dana atau keuntungan konser yang dikaitkan dengan kepentingan Israel. Namun, dugaan tersebut memerlukan bukti dan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum terverifikasi.
Transparansi dinilai penting untuk menjawab pertanyaan mengenai siapa saja sponsor yang terlibat, bagaimana struktur pembiayaan konser, siapa penerima keuntungan, serta apakah terdapat mekanisme penyaluran dana kepada pihak ketiga.
Informasi tersebut perlu didukung dokumen dan keterangan yang dapat diperiksa. Tanpa bukti yang memadai, dugaan mengenai aliran dana tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Karena itu, Heri mendorong pihak penyelenggara menjelaskan aspek pendanaan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai persoalan tersebut berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Palestina Jadi Pertimbangan Kemanusiaan
Bagi Heri, persoalan Palestina berkaitan dengan kepedulian terhadap kemanusiaan dan sikap Indonesia dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka. Ia menilai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut patut diperhatikan dalam pembahasan rencana kegiatan hiburan berskala internasional.
Dalam konteks itu, ia meminta agar rencana konser tidak hanya dipertimbangkan dari sisi komersial, tetapi juga melalui evaluasi terhadap aspek sosial, perizinan, ketertiban umum, dan respons masyarakat.
Meski demikian, sikap penolakan yang disampaikan Heri merupakan pandangan politik dan aspirasi yang perlu ditempatkan secara proporsional dalam proses pengambilan keputusan. Pelaksanaan maupun pembatalan konser tetap harus mengacu pada kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
MUI dan Aspirasi Publik
Dalam materi pernyataan yang menjadi dasar pemberitaan ini, sikap Heri disebut sejalan dengan aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah mengevaluasi hingga mempertimbangkan pembatalan konser.
Namun, rincian pernyataan resmi MUI mengenai konser tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi agar posisi dan tuntutan lembaga itu dapat diberitakan secara akurat.
Di sisi lain, penyelenggara konser juga perlu memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan mengenai konsep acara, sumber pendanaan, sponsor, serta kebijakan penyaluran keuntungan jika ada.
Konfirmasi dari pihak penyelenggara dan pihak-pihak terkait diperlukan agar publik mendapatkan gambaran yang utuh, termasuk mengenai dasar penolakan dan tanggapan atas dugaan yang dipersoalkan.
Transparansi Menjadi Kunci
Heri menegaskan penolakannya terhadap rencana konser Andrea Bocelli dan meminta agar keberatan masyarakat tidak diabaikan. Ia menghendaki adanya evaluasi yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan sekaligus kepastian hukum.
Pada akhirnya, sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab melalui klarifikasi dan data yang dapat diverifikasi: siapa saja pihak yang mendanai konser, siapa penerima keuntungan, dan apakah terdapat hubungan finansial dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan konflik Israel–Palestina?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mencegah spekulasi sekaligus memastikan bahwa perdebatan publik berlangsung berdasarkan fakta.
Dengan demikian, penolakan terhadap konser dapat diberitakan sebagai sikap politik Heri Kustanto, sementara dugaan mengenai aliran dana tetap harus diuji melalui bukti dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
- Penulis: Zaenal Langgar
Editor: S. Erfan Nurali













