BERITA-24TODAY.CO.ID, Ngada, NTT– Kedisiplinan dan profesionalisme menjadi perhatian serius pimpinan Polres Ngada dalam memastikan pelaksanaan tugas Kepolisian berjalan optimal. Seluruh personel, baik anggota Polri maupun ASN, diingatkan agar senantiasa menjaga integritas, menaati aturan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Ngada, KOMPOL Teosasar M.M.F. Ngulu, S.Sos., M.M., saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Ngada, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Waka Polres menegaskan bahwa disiplin tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewajiban hadir tepat waktu mengikuti apel. Lebih dari itu, disiplin harus menjadi bagian dari sikap dan karakter setiap personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, kedisiplinan tercermin melalui perilaku, tanggung jawab, kerapian berpakaian, kepatuhan terhadap peraturan, serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang menganggap remeh kewajiban kedinasan. Setiap personel dituntut menjaga integritas, meningkatkan kemampuan profesional, menghindari pelanggaran, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Wakapolres menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab merupakan prinsip dasar yang harus melekat pada setiap anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun tindakan anggota yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Setiap personel Polres Ngada diharapkan mampu menjadi teladan, bukan hanya ketika mengenakan seragam dan berada di lingkungan kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
Apel pagi tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Ngada untuk kembali memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab profesi, soliditas internal, dan kualitas pelayanan publik.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tidak cukup dibangun melalui slogan dan seragam, tetapi harus dibuktikan melalui perilaku, integritas, serta kualitas pelayanan nyata di lapangan.
Disiplin adalah fondasi pengabdian. Profesionalisme adalah tuntutan tugas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang wajib dijaga. (Gusti Bebi Daga)
![]()










