mediacrimeline || GARUT – Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2026, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, memaparkan sejumlah capaian selama memimpin, salah satunya penghimpunan dana zakat yang hingga menjelang akhir tahun ini mencapai sekitar Rp13 miliar.
Abdullah menyebutkan, perolehan dana zakat tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya. Ia menilai, penurunan itu dipengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada penghimpunan zakat, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Penurunannya cukup banyak. Pertama, banyak pegawai ASN yang ditarik ke pusat. Kedua, sertifikasi tunjangan guru yang tidak langsung masuk ke kas, tetapi langsung ke rekening masing-masing. Selama dua tahun, pundi-pundi kita banyak kehilangan karena kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kendati menghadapi kendala dalam mengumpulkan dana zakat, Abdullah menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Garut tetap berhasil menorehkan sejumlah capaian positif sepanjang masa kepemimpinannya.
Sejumlah capaian tersebut di antaranya hasil audit syariah dengan predikat baik serta perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, BAZNAS Kabupaten Garut juga meraih nilai A dalam penilaian yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Abdullah menilai capaian tersebut sebagai prestasi yang patut diapresiasi dan disyukuri, mengingat diperlukan proses serta upaya yang tidak mudah untuk memperoleh penilaian tersebut.
“Terakhir, kami melaporkan kepada Pak Sekda bahwa kita mendapatkan nilai A se-Jawa Barat. Ada lima kabupaten/kota beserta Jawa Barat yang dinilai, dan untuk mendapatkan nilai A itu tidak mudah,” katanya.
Selain meraih capaian di tingkat daerah, Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya juga pernah menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya sebagai pimpinan BAZNAS yang aktif membangun koordinasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan tugas pengelolaan zakat secara optimal, mulai dari proses penghimpunan hingga penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menjelang akhir masa jabatannya, Abdullah juga menyampaikan pesan dan harapan bagi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut yang akan meneruskan kepemimpinan selanjutnya.
Ia berharap berbagai program yang telah terlaksana dengan baik dapat terus dilanjutkan, sedangkan program yang masih belum optimal bisa menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan ke depannya.
“Untuk pimpinan zakat selanjutnya, kalau ada program kami yang baik, silakan dilanjutkan. Kalau ada yang kurang, diperbaiki, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. Nanti mungkin itu yang akan saya amanatkan,” pungkasnya.
Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2026, pimpinan BAZNAS Garut berikutnya diharapkan mampu mempertahankan capaian serta mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat bagi masyarakat. (**)

















