Berita-24today.co.id || Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial SN yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang teknisi pemasangan Wi-Fi di Jalan Tambora 3, RT 03/RW 03, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial AZ yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih merah saat sedang memasang jaringan internet pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban memarkirkan motornya tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Namun beberapa menit kemudian, rekan korban memberitahukan bahwa kendaraan tersebut telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV bersama warga, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, saat Unit Reskrim melakukan patroli di Jalan Jembatan II, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV dan langsung mengamankannya,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Minggu (19/7/2026).
Dalam pemeriksaan, SN mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Polisi juga mengungkap aksi pencurian terjadi karena korban lupa mencabut kunci kontak sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya di kawasan Angke seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor korban.
Menurut Kapolsek, pelaku bukan merupakan residivis. Ia mengaku nekat mencuri secara spontan setelah melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel.
Akibat perbuatannya, SN dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKP Wahyu juga mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
- Penulis : Dalih
- Editor : S Erfan Nurali













