Berita-24today.co.id ||JAKARTA, 29 Oktober 2026 – Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, memastikan tidak ditemukan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sebagaimana isu yang sebelumnya beredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Terminal Kampung Rambutan langsung melakukan penyisiran di seluruh area terminal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami langsung melakukan penyisiran bersama ke seluruh area, namun tidak kami temukan apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Revi kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Revi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan di lingkungan terminal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, pihak terminal akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Tentunya, jika ada pelanggaran dan atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menyesalkan munculnya opini di media sosial yang dinilai berpotensi menggiring persepsi publik seolah-olah terjadi pembiaran terhadap dugaan penimbunan solar subsidi di Terminal Kampung Rambutan.
Rudolf mengingatkan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial, khususnya informasi yang belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi, tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta.
“Penggiringan opini atau asumsi, apalagi itu diembuskan dari platform media sosial yang belum terverifikasi, tentu belum pasti kebenarannya. Itu bisa dikatakan sesat alias hoaks,” ujar Rudolf.
Menurut Rudolf, langkah cepat yang dilakukan Revi Zulkarnain bersama pengurus angkutan umum Miniarta dengan melakukan penyisiran di lingkungan Terminal Kampung Rambutan patut diapresiasi.
Ia menilai respons tersebut menunjukkan adanya upaya pengawasan sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memastikan kondisi terminal tetap kondusif.
“Kita mengapresiasi gerak cepat Kepala Terminal Kampung Rambutan yang langsung merespons dengan melakukan penyisiran di lingkungan Terminal Kampung Rambutan, meskipun sumber informasi tersebut berasal dari media sosial yang kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” katanya.
Rudolf juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, informasi yang hanya bersumber dari satu pihak tanpa disertai konfirmasi dari pihak yang dituduhkan berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru dan menciptakan opini yang tidak sehat.
“Kita meminta semua pihak agar tidak terbawa arus atas informasi sepihak yang kebenarannya masih perlu diverifikasi. Pemberitaan sepihak tanpa adanya konfirmasi tentunya melanggar kode etik dan akan membangun opini tak sehat,” pungkas Rudolf kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Dengan adanya penyisiran langsung di kawasan terminal, pihak Terminal Kampung Rambutan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.
Sumber : Diskominfotik Jakarta Timur
Editor : S Erfan Nurali
![]()














