Example floating
Example floating
Example 728x250
Ormas & Lembaga

FBR Desak Konser Andrea Bocelli Dibatalkan! Polemik Izin dan Penolakan MUI Jadi Sorotan

11
×

FBR Desak Konser Andrea Bocelli Dibatalkan! Polemik Izin dan Penolakan MUI Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Berita-24today.co.id || JAKARTA  – Rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026), menuai penolakan dari Forum Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah elemen masyarakat.

Konser bertajuk *Romanza 30th Anniversary World Tour* tersebut menjadi polemik setelah muncul desakan agar penyelenggara membatalkan pertunjukan. FBR menyatakan akan mengajak sebanyak-banyaknya umat Islam untuk menyuarakan penolakan.

Example 300x600

“Insya Allah sebanyak-banyaknya umat Islam hadir,” ungkap perwakilan FBR saat dihubungi.

Ketua FBR Korwil Jakarta Pusat, H. Heri Kustanto, SH, disebut akan mengawal aspirasi yang merujuk pada sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Massa direncanakan bergerak bersama setelah melaksanakan salat Ashar berjamaah.

Tuntutan FBR disampaikan secara tegas. Mereka meminta konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Kemayoran tersebut dibatalkan.

“Batalkan konser,” tegas perwakilan FBR.

Sebelumnya, MUI menyatakan tetap menolak konser Andrea Bocelli di Indonesia meskipun pemerintah telah menerbitkan izin penyelenggaraan. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa keputusan mengizinkan konser sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

MUI juga mengingatkan bahwa keputusan tersebut berpotensi melukai perasaan masyarakat yang selama ini konsisten menyuarakan solidaritas untuk Palestina. Sorotan turut diarahkan pada keterlibatan Andrea Bocelli dalam acara penggalangan dana bagi tentara Israel pada 2010.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa promotor telah memperoleh izin dari Kementerian Pariwisata, Polri, Imigrasi, dan pengelola venue. Dengan demikian, kewenangan penerbitan izin bukan berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Polemik ini memperlihatkan adanya perbedaan sikap antara pihak yang telah memberikan izin penyelenggaraan dan elemen masyarakat yang mendesak pembatalan konser. Kini, keputusan pemerintah dan respons penyelenggara menjadi perhatian publik.

 

  • Penulis : Farez 
  • Editor : S Erfan Nurali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights