Berita-24today. Co.Id, Ngada, NTT– Upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Polres Ngada melalui Operasi Patuh Turangga 2026. Memasuki hari kedelapan operasi, Satuan Lalu Lintas Polres Ngada memberikan 14 teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Bajawa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 09.00 WITA, dengan menyasar Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanalodu, serta Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Kantor Art Center, Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Operasi dipimpin KBO Sat Lantas Polres Ngada, IPDA Ary Wibawa Selan, S.H., bersama personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan, pemeriksaan, sekaligus memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan angkutan umum.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 14 teguran simpatik diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penumpang atau orang yang dibonceng tidak menggunakan helm berstandar SNI serta menerobos tanda larangan.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menerobos lampu lalu lintas.
Kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis kendaraan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui KBO Sat Lantas IPDA Ary Wibawa Selan, S.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
Menurutnya, pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik diharapkan mampu mengubah pola pikir pengendara bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya karena takut kepada petugas, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ngada agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu dan marka jalan, lengkapi surat-surat kendaraan, serta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, satu pelanggaran dapat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Ngada berharap pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban saat ada petugas yang melakukan pengawasan. Kesadaran untuk mematuhi aturan harus tumbuh dari setiap pengguna jalan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui operasi ini, Polres Ngada berkomitmen menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngada.
BERITA-24TODAY.CO.ID
Berimbang, Kritis, dan Terpercaya.
– Penulis : Gusti Bebi Daga, S. IP
– Editor : S Erfan Nurali


















