Berita-24today.co.id || Kabupaten Bogor, Jawa Barat— Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, mengecam keras dugaan intimidasi, ancaman, dan pemerasan yang menyeret tiga orang yang mengaku sebagai wartawan berinisial Y, W, dan DS terhadap Muhamad Mahpud, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga Babakan, Kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah korban mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta hingga Rp60 juta dengan ancaman akan menaikkan pemberitaan melalui sejumlah media apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Berdasarkan keterangan korban kepada FWJ Indonesia, pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat berlangsung di sebuah kafe di Kota Bogor pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tiga orang yang disebutkan, hanya DS dan W yang hadir, sementara Y tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Mahpud mengaku berada dalam tekanan akibat dugaan ancaman yang sebelumnya disampaikan melalui komunikasi WhatsApp. Merasa terdesak, korban mengaku menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada DS dan W, meskipun nominal yang diminta disebut mencapai Rp60 juta.
Peristiwa tersebut kemudian dipergoki sejumlah rekan dari lingkungan SPPG. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada FWJ Indonesia, DS dan W disebut mengaku mengambil uang atas perintah Y. Keterangan tersebut masih perlu diuji dan diklarifikasi melalui proses hukum.
Setelah kejadian itu, Mahpud bersama sejumlah rekannya membawa kedua orang tersebut ke Polres Bogor untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi.
FOTO BERSAMA RELAWAN DIDUGA DIJADIKAN ALAT TEKAN
Persoalan yang menjadi latar belakang dugaan ancaman tersebut berkaitan dengan sebuah foto swafoto antara Mahpud dan seorang relawan perempuan di lingkungan SPPG.
Menurut penjelasan Mahpud kepada FWJ Indonesia pada Rabu (21/10/2026), foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil sebelum relawan itu menikah pada Januari 2026. Ia membantah adanya hubungan khusus di luar urusan pekerjaan.
“Itu penggiringan opini mereka, seakan-akan saya memiliki hubungan lebih dengan relawan SPPG saya. Padahal, foto itu diambil ketika para karyawan dan relawan makan bersama di salah satu rumah makan sebagai bentuk rasa syukur karena dapur MBG siap berproduksi,” ungkap Mahpud.
Korban juga mengaku mendapat ancaman bahwa persoalan tersebut akan dinaikkan oleh empat media apabila uang yang diminta tidak diberikan. Dugaan penggunaan pemberitaan sebagai alat tekanan inilah yang menjadi salah satu poin serius yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
FWJ Indonesia menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik harus disikapi melalui verifikasi, konfirmasi, dan mekanisme jurnalistik yang bertanggung jawab, bukan melalui dugaan intimidasi atau permintaan uang.
OPAN: JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK STATUS WARTAWAN!
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap dugaan tindakan yang mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Kami telah menerima keterangan korban dan informasi mengenai bukti komunikasi yang diduga memuat ancaman serta permintaan uang senilai Rp50 juta hingga Rp60 juta. Apabila dugaan ini terbukti, tindakan tersebut merupakan persoalan serius dan tidak boleh ditoleransi,” tegas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Opan juga menyoroti adanya dugaan pernyataan agar persoalan tersebut cukup diketahui oleh pihak-pihak tertentu dan tidak sampai diketahui orang lain. Menurutnya, informasi itu perlu didalami untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan jadikan profesi wartawan sebagai tameng untuk menekan orang lain. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, bukan menjadi alat untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, apalagi mencari keuntungan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila seseorang benar-benar menemukan persoalan yang memiliki nilai berita, jalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik: lakukan verifikasi, minta konfirmasi, sajikan fakta secara berimbang, dan pertanggungjawabkan pemberitaan secara profesional.
“Kalau memang ada persoalan yang patut diberitakan, beritakan berdasarkan fakta. Jangan sampai ancaman pemberitaan dijadikan instrumen untuk meminta uang. Jika dugaan ini terbukti, harus ada pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
FWJ INDONESIA DORONG PENANGANAN TRANSPARAN DAN OBJEKTIF
Opan menyatakan bahwa FWJ Indonesia tidak akan membenarkan tindakan yang berpotensi mencoreng integritas profesi wartawan. Namun, ia juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara objektif, berdasarkan alat bukti, keterangan para pihak, serta hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, dugaan penyimpangan oleh oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskreditkan seluruh insan pers yang bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik.
FWJ Indonesia mendorong kepolisian menelusuri bukti komunikasi, keterangan korban, aliran uang yang disebut telah diserahkan, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, persoalan di lingkungan SPPG Dramaga Babakan juga menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan perilaku tidak pantas terhadap seorang relawan perempuan. Seorang pegawai yang identitasnya dirahasiakan disebut menyampaikan keberatan terkait interaksi yang dinilai tidak pantas di lingkungan dapur. Sementara itu, Mahpud telah memberikan klarifikasi bahwa foto bersama relawan tersebut diambil sebelum perempuan itu menikah.
Kedua persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan diperiksa berdasarkan fakta masing-masing, tanpa menjadikan satu isu sebagai pembenaran untuk melakukan tekanan terhadap pihak lain.
FWJ INDONESIA MENEGASKAN: PROFESI JURNALIS ADALAH AMANAH, BUKAN ALAT UNTUK MENGANCAM.
- Sumber : Humas DPP FWJ Indonesia
- Editor : S Erfan Nurali

















