banner 728x250

HMI Cabang Garut Kecewa, Pelayanan Publik BJB Garut Dinilai Buruk

banner 468x60

Berita24today.co.id || Garut – Jumat, 22 Mei 2026 Himpunan Mahasiswa Islam menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Bank BJB.

Kekecewaan tersebut muncul setelah agenda silaturahmi dan audiensi resmi yang diajukan HMI Cabang Garut melalui Bidang Pendidikan dan Riset tidak mendapatkan respons dan penerimaan yang layak dari pihak Bank BJB Garut.

Example 300x600

Kronologi bermula saat HMI Cabang Garut secara resmi melayangkan surat permohonan silaturahmi dan audiensi kepada Bank BJB Cabang Garut pada tanggal 19 Mei 2026. Audiensi tersebut direncanakan dijadwalkan pada hari ini untuk membahas berbagai isu strategis terkait literasi keuangan, pemberdayaan generasi muda, penguatan UMKM, pelayanan publik sektor perbankan, hingga kontribusi Bank BJB terhadap pembangunan masyarakat Kabupaten Garut.

Namun hingga hari pelaksanaan audiensi, HMI Cabang Garut mengaku tidak mendapatkan kejelasan respons maupun konfirmasi resmi dari pihak Bank BJB Garut. Meski demikian, pihak HMI tetap hadir secara langsung dengan itikad baik untuk melakukan komunikasi dan koordinasi sebagaimana agenda yang telah diajukan sebelumnya.

Sayangnya, kehadiran HMI Cabang Garut dinilai tidak mendapatkan penerimaan dan pelayanan sebagaimana mestinya. Situasi tersebut memunculkan penilaian bahwa pola komunikasi dan pelayanan publik di lingkungan Bank BJB Garut masih jauh dari prinsip profesionalisme dan keterbukaan.

Ketua Bidang Pendidikan dan Riset HMI Cabang Garut, Sandi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut sejatinya bertujuan membangun ruang dialog konstruktif antara organisasi mahasiswa dan lembaga perbankan daerah.

“Kami datang secara resmi, membawa surat, dan menjalankan prosedur kelembagaan dengan baik. Sangat disayangkan ketika datang dengan itikad baik itu, justru tidak mendapatkan respons dan pelayanan yang layak. Ini menjadi catatan serius terhadap kualitas pelayanan publik Bank BJB Garut,” ujarnya.

HMI Cabang Garut menilai bahwa sebagai bank pembangunan daerah, Bank BJB seharusnya menjunjung prinsip pelayanan yang profesional, komunikatif, terbuka, serta responsif terhadap masyarakat termasuk elemen kepemudaan dan mahasiswa.

Hal tersebut juga telah diatur dalam:

* Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

* Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan;

* Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Perlindungan Konsumen dan pelayanan sektor jasa keuangan.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan audiensi, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik lembaga perbankan daerah terhadap masyarakat.

“Kami menilai ini bentuk buruknya pelayanan publik. HMI datang dengan itikad baik untuk berdialog dan membangun komunikasi kelembagaan, tetapi justru tidak mendapatkan respons yang jelas dan profesional. Sebagai bank daerah, Bank BJB harus mampu menunjukkan pelayanan yang terbuka, humanis, dan menghargai masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Garut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di Bank BJB Garut oleh pihak-pihak berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

HMI menilai bahwa pelayanan publik dan pola komunikasi lembaga perbankan harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan daerah.

Selain itu, HMI Cabang Garut juga menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD Kabupaten Garut apabila tidak terdapat kejelasan maupun tindak lanjut konkret dari pihak Bank BJB Garut.

“apabila tidak ada kejelasan dan evaluasi internal dari pihak Bank BJB Garut, maka HMI Cabang Garut akan mengawal persoalan ini ke OJK dan juga membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD Garut agar ada evaluasi serius terhadap pelayanan publik Bank BJB Garut,” tutup Yusup.

HMI Cabang Garut menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan gerakan intelektual secara konstruktif demi mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Garut.

Penulis : Rus

Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
Penulis: #Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *