Berita-24today.co.id || JAKARTA — Loyalis Gibran Indonesia (LoG-In) menyerukan agar seluruh pihak menghormati kepastian hukum serta proses konstitusional terkait kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029.
Penanggung Jawab LoG-In, Asdin Satria, menyatakan bahwa proses pencalonan hingga penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih telah melalui tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah nasional.
Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 dalam Sidang Paripurna MPR RI.
Menurut Asdin, perkembangan hukum yang kembali mempertanyakan aspek pencalonan maupun dokumen administrasi perlu ditempatkan dalam koridor hukum dan mekanisme peradilan yang berlaku.
“Kami menghormati setiap warga negara yang menggunakan jalur hukum. Namun, seluruh proses tersebut harus berjalan berdasarkan hukum, bukti, kewenangan lembaga, dan putusan yang berlaku. Kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” ujar Asdin Satria.
LoG-In, lanjut Asdin, berpandangan bahwa mandat pemilih dalam Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, penghormatan terhadap mandat rakyat perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kewenangan lembaga peradilan dan mekanisme hukum yang tersedia.
“Perbedaan pandangan politik maupun persoalan hukum harus diselesaikan melalui institusi dan prosedur yang telah ditentukan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai perbedaan kepentingan politik berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Asdin juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana demokrasi yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan penghormatan terhadap proses hukum, institusi negara, serta hasil pemilu yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi.
“LoG-In akan terus mengawal aspirasi dan dukungan masyarakat terhadap pemerintahan yang berjalan secara konstitusional. Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan persatuan, kedewasaan demokrasi, dan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum,” tutup Asdin.(Rus)













